![]() |
Foto Polsek Pancur Batu |
Pancur Batu | Penyidik Polsek Pancur Batu diduga ingin mempeti eskan laporan warga yang menjadi korban penipuan oleh oknum Kades yang ada di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Padahal warga yang melapor sudah bolak balik mendatangi penyidik Polsek Pancur Batu Briptu IG yang menangani hal tersebut namun selalu terkesan seperti dipermainkan oleh penyidik.
Bahkan penyidik tersebut sudah dilaporkan oleh pelapor B ke Propam Polrestabes
Medan karena diduga tidak professional dalam menjalankan tugasnya sebagai
penyidik, namun persoalan penipuan yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut terkesan
seperti mengeram dan tak kunjung menetas di meja penyidik Polsek Pancur Batu.
Benny
Sembiring pelapor kepada wartawan menjelaskan bahwa sekitar tanggal 11
September 2024 dirinya betemu dengan terlapor oknum Kades FG di sebuah warung
di Desa Sembahe, pada saat itu dirinya bersama dengan oknum kades pun sepakat
membuat perjanjian tentang komisi dari penjualan tanah yang ada di Desa
Tambunan, Kecamatan Sibolangit lebih kurang seluas 60 Ha.
“Namun setelah tanah terjual, komisi yang
diberikan kepada saya tidak sesuai dengan perjanjian, dia hanya memberikan uang
sebesar Rp130.000.000 Rupiah kepada saya, saat itu dia menjelaskan bahwa
kekurangannya uang pembayaran komisi tersebut akan diberikan setelah pelunasan
oleh pembeli tanah. Namun setelah pembeli melunasi pembayaran tanah tersebut
sisa komisi saya tidak juga berikan oknum kades FG itu,” ujarnya
Bahkan, masi kata pelapor, berulang ulang kali saya hubungi
tidak menjawab, anehnya oknum kades itu malahan memblokir nomor saya, saya
merasa ini sudah menjadi ranah penipuan maka dari itu saya membuat laporan ke
Polsek Pancur Batu supaya oknum kades yang tersebut dapat ditangkap dan
dipenjara karena telah melakukan penipuan terhadap saya.
“Saya merasa sangat sulit untuk mendapatkan keadilan karena
penyidik Polsek Pancur Batu ini sepertinya kuran focus dalam melakukan
penyidikan terkait laporan saya, saya menduga sudah ada yang mencoba untuk
berkordinasi dengan pihak terkait untuk memperlambat laporan saya ini, saya
meminta Bapak Kapolda dan Kapolrestabes Medan dapat mencopot penyidik tersebut,
sampai sekaran tidak ada kepastian hukum atas laporan saya di Polsek Pancur
Batu kemana lagi saya mengadu kalau seperti ini, apakah ini yang dinamakan
kebal hukum, apakah oknum kades yang saya laporkan itu kebal hukum makanya
sampai sekarang tidak ditangkap tangkap dia, atau sudah ada yang berkordinasi kepada
pihak terkait agar hal ini tidak diproses proses di Polsek Pancur Batu ?,”
ungkapnya bertanya. Rabu 26 Maret 2025 pagi
Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuar saat di konfirmasi mengenai
hal tersebut lebih memilih diam dan bungkam.
Akan tetapi Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo
Karo saat kami konfirmasi mengatakan bahwa, masih ada pendalaman terhadap
keterangan saksi saksi terbaru lainnya yang diajukan pelapor untuk segera kami
minta keterangan.
“Selain 4 orang saksi yang sudah kami minta keterangan
sebelumnya,”katanya.(***)