Medan |
5 hari sudah berlalu, kasus penganiayaan wartawan Leo
Sembiring pun menghilang dan tidak ada kabar serta kepastian hukumnya, beredar
isu bahwa Polsek Medan Tuntungan diduga mendapatkan intervensi dari seorang
oknum yang berada dari Aceh agar tidak menangkap pelaku penganiyaan Leo
Sembiring serta memperlambat proses penyelidikannya.
Leo Sembiring kepada awak media pada Kamis 24 April 2025
menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan tersebut bermula pada 17 april 2025
dimana pada saat itu dirinya mengkonfirmasi sebuah bangunan tanpa plank PBG di
dekat rumahnya di Linkungan I, Kelurahan Mangga,Kecamatan Medan Tuntungan.
“tak berapa lama kemudian ada seorang pria yang mengaku
berinisial Os alias Oscar menelepon saya dan mengajak saya untuk minum kopi,
dia juga menjelaskan bahwa Camat yang saya konfirmasi lah yang menyuruhnya
untuk menemui saya, ke esokan harinya pada 18 April 2025 kami pun bertemu di
sebuah warung tak jauh dari rumah saya, saat itu dia bersama temannya duduk dicafe
di seberag bangunan yang saya konfirmasi, dan kami berbicara tiba tiba dia
mengetuk ngetuk meja dan saat itu saya tidak ingin lagi adu argument denganya,”
ucapnya
Tak ingin ribut di lokasi dan adu argument di lokasi
tersebut, lanjutnya, saya pun langsung pergi dan baju saya ditarik dan saya
dipiting oleh Os, saat itu saya berupaya melepaskan diri dan dia terus mengejar
saya bahkan kedalam mobil saya pun dia masuk dan saya pun akhirnya berhasil
melepaskan diri karena baju saya ditarik sampai koyak olehnya.
“Setelah itu saya dibantu warga tanpa sandal dan baju saya
mendatangi Polsek Medan Tuntungan untuk membuat laporan Polisi namun saat
sepulang dari visum di Rs Bhayangkara saya muntah dan sesak nafas sehingga
keluarga saya melarikan saya kerumah Sakit Sarah untuk mendaptkan perawatan,
Hidung saya dipasang oksigen karena saya sesak nafas dan saya pun terpaksa
diopname agar kondisi saya normal kembali, barang barang saya hilang saat
kejadian diantaranya Uang Tunai, Flasdish, Topi,” ungkapnya
Namun masi kata Leo, saat dalam perawatan dirumah sakit
sarah, dirinya mendapatkan isu bahwa diduga seseorang pria yang merupakan bekingan dari pelaku datang menemui
Kanit Reskrim untuk berkordinasi terkait dengan penanganan pekara tersebut. Saya menduga mereka kordinasi agar Polisi
tidak menangkap pelaku penganiayaan dan memperlambat penanganan pekaranya.
“Saya menduga mereka bertemu untuk membahas terkait laporan saya itu, makanya sampai sekarang Polsek Medan Tuntungan tidak menangkap pelaku, saya sebenarnya sudah resah juga karena pelaku sampai saat ini masi berkeliaran di sekitar rumah saya, saya menghargai proses dan kerja keras Polsek Medan Tuntungan tapi saya memohon agar pelaku segera ditangkap dan diporeses hukum, Besok jumat 25 April 2025 genap satu minggu laporan saya di Polsek Medan Tuntungan jika sampai akhir minggu ini juga tidak ditangkap maka kami terpaksa mendemo Mapolda Sumut meminta Kapolda Sumut segera mengambil alih penanganan laporan saya tersebut agar tidak ada intervensi, saya berharap Polisi menjerat pelaku dengan pasal penganiyaan dan UU Pers, saya yakin keadilan itu masi ada bagi kami wartawan khususnya wartawan yang kerap meliput kegiatan POLRI di Sumut,” tandasnya Kamis 24 April 2025.
Kanit Reskrim Polsek
Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu,SH,MH yang sebentar lagi akan diserah
terimakan menjabat sebagai Kapolsek Medan Tuntungan menjelaskan bahwa pihaknya
menunggu jadwal gelar dari Polrestabes Medan
"Menunggu gelar
dari Polrestabes Medan," ujarnya 24 April 2025