Medan |
Lapor Pak Walikota Medan dan Gubsu, Diduga sebuah
bangunan ilegal atau bangunan tanpa Persetujuan Bangun Gedung (PBG) menjadi
pemicu penganiayaan wartawan Leo Sembiring sampai akhirnya masuk rumah sakit
untuk menjalani opname pada 18 April 2025 yang lalu.
Hal tersebut bermula saat Leo Sembiring melihat adanya sebuah
bangunan yang tidak ada terpasang PBG di dekat rumahnya di Lingkungan I,
Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan dan mengkonfirmasi hal tersebut
kepada Camat Medan Tuntungan Brani Perangin Angin.
Namun tidak berapa lama kemudian seorang pria yang berinisial Os mengirimkan
pesan melalui WhatsApp dan menghubungi
Leo Sembiring serta mengajak untuk bertemu sambil minum kopi. Dalam pembicaraannya
dengan Leo Sembiring Os mengaku bahwa Camat lah yang menyuruhnya untuk
menghubungi Leo Sembiring dan mengajak bertemu.
Ke esokan harinya pada tanggal 18 Juni 2025 Leo pun bertemu dengan
Os di sebuah Café yang tak jauh dari rumahnya, Leo datang bersama seorang
temannya dan bertemu dengan Os dan setelah percakapan Leo merasa pertemuan nya
dengan Os sudah tidak nyaman dan Leo pun memutuskan untuk pergi dan tiba tiba Os
menarik Leo dan memitingnya dengan tangan kanannya sampai bajunya terbuka dan
koyak, saat itu Os juga mengancam akan memecahkan kepalanya dan menelanjangi
nya di lokasi penganiayaan.
Saat itu Leo berhasil melepaskan diri dari pitingan dan pukulan
Os,Leo pun akhirnya membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan dan dalam
perjalanan pulang dari rumah sakit Bhayangakra Untuk visum Leo Sudah muntah dan
oyong sehingga keluraga yang saat itu langsung mengantarkan Leo kerumah Sakit
Sarah untuk mendapatkan pertolongan medis, Leo Sembiring akhirnya di rawat inap
agar kondisinya kesehatannya membaik.
Kepala Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap saat di
konfirmasi terkait banguan diduga tangpa PBG yang berada di Lingkungan I,
Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan menyarankan wartawan agar
mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak perkim.
Camat Medan Tuntungan Berani Perangin Angin saat di konfirmasi
Pada 19 April 2025 menjelaskan bahwa dirinya tidak mengenal Os.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu,SH,MH saat
di konfirmasi menjelaskan bahwa pihak nya sedang memproses laporan Leo
Sembiring.
“Sedang kita proses dan periksa saksi saksi nya,” ujarnya
Leo Sembiring kepada wartawan meminta Polsek Medan Tuntungan
segera menangkap pelaku atau kasus tersebut segera diambil alih oleh Polda
Sumut.
“Saya menduga ada oknum yang mengintevensi agar pelaku
penganiayaan tidak ditangkap, saya dengar dengar isu ada oknum dari luar Sumatera
Utara yang meminta agar pelaku tidak ditangkap, dia sudah menganiaya saya
sampai saya harus opname dirumah sakit, saya minta Bapak Kapolda Sumut segara menarik
laporan saya ke Polda Sumut agar penanganan nya lebih maksimal, keluarga saya
ketakutan karena sehari hari pelaku masi terlihat di sekitaran kediaman kami,”
pungkasnya