Medan |
Leo Sembiring korban penganiayaan diduga diintimitasi dari Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Oms
Kanit Reskrim tiba tiba mendatangi Leo Sembiring saat pemeriksaan dan mengatakan bahwa berkas akan P21 namun pelaku tidak akan ditahan.
Nanti backup kami di kejaksaan ya. Biar pasalnya nanti gak berubah jadi 352.
Tak hanya di intimidasi, Leo sembiring juga di fitnah oleh Kanit Reskrim yang menyebutkan "Kau tidak terdaftar di dewan pers"
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan juga mengatakan akan memberikan 500 juta apabila Leo Sembiring terdaftar di Dewan Pers.
"Taruhan kita aku 500 juta kau 1 juta apabila kau terdaftar di dewan pers," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan.
Suasana di Polsek Medan Tuntungan Ricuh dan Leo dan istrinya datang dan menunjukan surat dari dewan pers bahwa Leo Sembiring terdaftar di dewan pers.
Melihat hal tersebut, Kanit reskrim polsek medan tuntungan pun tidak bisa berkomentar banyak.
Kapolsek Medan Tuntungan yang datang langsung mencoba menenangkan situasi