Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lapor Pak Kapolda dan Pak Kajatisu : Wartawan Korban Penganiayaan Diduga Diintimidasi dan di Fitnah Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan

Kamis, 08 Mei 2025 | Mei 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-22T12:44:21Z

Foto Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Saat Kericuhan Terjadi

Medan |

Leo Sembiring korban penganiayaan diduga diintimitasi dari Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Oms

Kanit Reskrim tiba tiba mendatangi Leo Sembiring saat pemeriksaan dan mengatakan bahwa berkas akan P21 namun pelaku tidak akan ditahan.

Nanti backup kami di kejaksaan ya. Biar pasalnya nanti gak berubah jadi 352.

Tak hanya di intimidasi, Leo sembiring juga di fitnah oleh Kanit Reskrim yang menyebutkan "Kau tidak terdaftar di dewan pers"

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan juga mengatakan akan memberikan 500 juta apabila Leo Sembiring terdaftar di Dewan Pers.

"Taruhan kita aku 500 juta kau 1 juta apabila kau terdaftar di dewan pers," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan.

Suasana di Polsek Medan Tuntungan Ricuh dan Leo dan istrinya datang dan menunjukan surat dari dewan pers bahwa Leo Sembiring terdaftar di dewan pers.

Melihat hal tersebut, Kanit reskrim polsek medan tuntungan pun tidak bisa berkomentar banyak.
Kapolsek Medan Tuntungan yang datang langsung mencoba menenangkan situasi
×
Berita Terbaru Update