Medan |
Pelaku penganiyaan wartawan Leo Sembiring kabarnya sudah ditetapkan menjadi
tersangka oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan namun mirisnya pelaku sampai
saat ini belum juga ditangkap malahan beredar isu penyidik masi akan
memanggilnya kembali untuk diperiksa.
Leo Sembiring dianiaya lantaran mengkonfirmasi
sebuah bangunan tanpa PBG Persetujuan Bangun Gedung kepada Camat Medan
Tuntungan yang dimana setelah melakukan konfirmasi pelaku yang mengaku di suruh
Camat Medan Tuntungan langsung menghubunginya dan mengajaknya untuk bertemu.
Tepatnya pada tanggal 18 April 2025 Leo bertemu
dengan pelaku disebuah warung yang tak jauh dari kediamannya. Saat itu sempat
terjadi adu argument dan pelaku mengatakan bahwa dirinya tidak senang ditegur
oleh wartawan karena pengakuan pelaku dirinya menanam saham pada lokasi biliar
dan café yang tidak terpasang plang PBG tersebut dan seketika itu juga terjadi
penganiayaan terhadap Leo Sembiring, Saat itu Leo mengaku bahwa dirinya tidak
ada menegur pelaku melainkan hanya mengkonfirmasi hal tersebut kepada Camat.
Ucapan Leo pun tidak dihiraukan oleh pelaku.
Leher Leo langsung dipiting sampai sesak nafas
dan dianiaya, Tak hanya dianiaya oleh pelaku, baju yang dipakai oleh Leo
Sembiring pun dibuka paksa sampai terkoyak oleh pelaku, Kacamata dan topi yang
digunakan pun juga hilang. uang tunai serta barang barang seperti flasdisk
berisi video penting, perekam digital yang berada di dalam tasnya pun ikut raib
dalam insiden penganiyaan tersebut, selain itu Leo juga diancam akan
ditelanjangi oleh pelaku.
Tak hanya itu, saat kejadian pelaku juga menahan
mobil Leo Sembiring yang diparkirkan didepan lokasi kejadian, beruntung saat
itu salah seorang warga yang melitas mengantarkan dirinya ke Polsek Medan
Tuntungan untuk menyelamatkan diri dari amukan pelaku dengan kondisi tanpa
baju, kacamata dan sandal.
Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa
pelaku kembali di panggil oleh penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka
berbeda dengan kasus kasus penganiyaan lainya yang ketika sudah menjadi tersangka
pelaku langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Dalam hal tersebut pelaku penganiyaan wartawan
terkesan di istimewakan oleh Polsek Medan Tuntungan dimana pelaku yang sudah
melakukan penganiyaan dan ditetapkan sebagai tersangka dikabarkan akan menjalani
pemeriksaan atas undangan penyidik Polsek Medan Tuntungan pada hari Rabu 14 Mei
2025.
Leo Sembiring korban penganiyaan kepada wartawan
menjelaskan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Bapak Wakapolrestabes Medan dan
PJU membahas soal laporannya yang ditangani oleh Polsek Medan Tuntungan.
“Terimakasih saya ucapkan kepada Bapak
Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut, Dir Krimum Polda Sumut, Kapolrestabes Medan,
Wakapolrestabes Medan, Kasat Reskrim , Kasat Intelkam dan Kasi
Propam yang sudah mengatensi laporan saya sehingga sore harinya pelaku langsung
ditetapkan sebagai tersangka, saya tau dari sebuah media. Namun sampai sekarang
saya belum mendapakan kabar resmi dari Polsek Medan Tuntungan bahwa pelaku
sudah menjadi tersangka dan ditangkap, malahan saya dapatkan kabar bahwa pelaku
masi akan diperiksa oleh penyidik setelah ditetapkan menjadi tersangka,”
ungkapnya Rabu 14 Mei 2025 pagi
Leo menjelaskan bahwa Kapolsek Medan Tuntungan
pernah berjanji akan menuntaskan hal tersebut namun sepertinya hanya akan menjadi
hayalan bagi dirinya yang sudah menjadi korban dalam insiden memilukan
tersebut. Ia juga meminta Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang
juga sudah disampaikan kepada Kapolsek Medan Tuntungan dan Bapak
Wakapolrestabes Medan.
“Sampai sekarang pelaku tidak ditangkap dan
ditahan oleh penyidik berbeda dengan pelaku penganiyaan lainya yang ketika
sudah menjadi tersangka langsung ditangkap dan ditahan, memang pelaku ini
sepertinya sangat di istimewakan dalam pekara ini, dugaan saya mungkin karena pelaku
ini ada deking orang hebat atau mungkin ada oknum Jenderal yang ikut
mengintervensi hal ini, atau ada suatu hal sehingga membuat Kapolsek Medan
Tuntugan tidak mau menangkap dan menjebloskannya ke penjara,” pungkasnya
bertanya
Hingga berita ini kami tayangkan kami masi
berupaya mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak Polsek Medan Tuntungan dan
pihak lainnya namun belum mendapatkan tanggapan. (***)