Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gawat Wak! Pelaku Penganiayaan Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Diduga Berikan Ke Istimewaan Dengan Tidak Menahan Pelaku

Selasa, 13 Mei 2025 | Mei 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-22T12:44:21Z


Polsek Medan Tuntungan

Medan |


Pelaku penganiyaan wartawan Leo Sembiring kabarnya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan namun mirisnya pelaku sampai saat ini belum juga ditangkap malahan dibiarkan berkeliaran, beredar isu bahwa penyidik Polsek Medan Tuntungan hanya akan memanggil pelaku untuk diperiksa setelah statusnya sebagai tersangka.

 

Leo Sembiring dianiaya lantaran mengkonfirmasi sebuah bangunan tanpa PBG Persetujuan Bangun Gedung kepada Camat Medan Tuntungan yang dimana setelah melakukan konfirmasi pelaku yang mengaku di suruh Camat Medan Tuntungan langsung menghubunginya dan mengajaknya bertemu.


Tepatnya pada tanggal 18 April 2025 Leo bertemu dengan pelaku disebuah warung yang tak jauh dari kediamannya. Saat itu sempat terjadi adu argument dan pelaku mengatakan bahwa dirinya tidak senang ditegur oleh wartawan karena pengakuan pelaku dirinya menanam saham pada lokasi biliar dan café yang tidak terpasang plang PBG tersebut dan seketika itu juga terjadi penganiayaan terhadap Leo Sembiring, Saat itu Leo mengaku bahwa dirinya tidak ada menegur pelaku melainkan hanya mengkonfirmasi hal tersebut kepada Camat. Ucapan Leo pun tidak dihiraukan oleh pelaku. Tiba tiba secara spontan Leo pun meninggalkan lokasi namun pelaku mecoba melemparkan kursi kea rah Leo namun tidak sempat dilakukan karena Leo sudah pergi namun pelaku mengejar Leo dan menarik tali tasnya.


Seketika itu leher Leo langsung dipiting sampai sesak nafas dan dia juga diania, Tak hanya dianiaya oleh pelaku, baju yang dipakai oleh Leo Sembiring pun dibuka paksa sampai terkoyak oleh pelaku, Kacamata dan topi yang digunakan pun juga hilang. uang tunai serta barang barang seperti flasdisk berisi video penting, perekam digital yang berada di dalam tasnya pun ikut raib dalam insiden penganiyaan tersebut, selain itu Leo juga diancam akan ditelanjangi oleh pelaku.

Tak hanya itu, saat kejadian pelaku juga menahan mobil Leo Sembiring yang diparkirkan didepan lokasi kejadian, beruntung saat itu salah seorang warga yang melitas mengantarkan dirinya ke Polsek Medan Tuntungan untuk menyelamatkan diri dari amukan pelaku dengan kondisi tanpa baju, kacamata dan sandal.


Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa pelaku kembali di panggil oleh penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka berbeda dengan kasus kasus penganiyaan lainya yang ketika sudah menjadi tersangka pelaku langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara.


Dalam hal tersebut pelaku penganiyaan wartawan terkesan di istimewakan oleh Polsek Medan Tuntungan dimana pelaku yang sudah melakukan penganiyaan dan ditetapkan sebagai tersangka namun  tidak ditangkap malahan dikabarkan akan menjalani pemeriksaan atas undangan penyidik Polsek Medan Tuntungan pada hari Rabu 14 Mei 2025 tepatnya hari ini.

Leo Sembiring korban penganiyaan kepada wartawan menjelaskan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Bapak Wakapolrestabes Medan dan PJU membahas soal laporannya yang ditangani oleh Polsek Medan Tuntungan.


“Terimakasih saya ucapkan kepada Bapak Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut, Dir Krimum Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, Wakapolrestabes Medan, Kasat  Reskrim , Kasat Intelkam dan Kasi Propam yang sudah mengatensi laporan saya sehingga sore harinya pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka, saya tau dari sebuah media. Namun sampai sekarang saya belum mendapakan kabar resmi dari Polsek Medan Tuntungan bahwa pelaku sudah menjadi tersangka dan ditangkap, malahan saya dapatkan kabar bahwa pelaku masi akan diperiksa oleh penyidik setelah ditetapkan menjadi tersangka,” ungkapnya Rabu 14 Mei 2025 pagi


Leo menjelaskan bahwa Kapolsek Medan Tuntungan pernah berjanji akan menuntaskan hal tersebut namun sepertinya hanya akan menjadi hayalan bagi dirinya yang sudah menjadi korban dalam insiden memilukan tersebut. Ia juga meminta Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang juga sudah disampaikan kepada Kapolsek Medan Tuntungan dan Bapak Wakapolrestabes Medan.


“Sampai sekarang pelaku tidak ditangkap dan ditahan oleh penyidik berbeda dengan pelaku penganiyaan lainya yang ketika sudah menjadi tersangka langsung ditangkap dan ditahan, memang pelaku ini sepertinya sangat di istimewakan dalam pekara ini, dugaan saya mungkin karena pelaku ini ada deking orang hebat atau mungkin ada oknum Jenderal yang ikut mengintervensi hal ini, atau ada suatu hal sehingga membuat Kapolsek Medan Tuntugan tidak mau menangkap dan menjebloskannya ke penjara,” pungkasnya bertanya


Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu,SH,MH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya hari ini akan memeriksa pelaku yang sudah berstatus sebagai tersangka.

Namun, saat di Tanya apakah pelaku akan ditahan usai permeriksaan, Iptu Syawal Sitepu belum bisa memastikan.

“Nanti kami periksa dulu, setelah periksa baru nanti bisa di lihat hasilnya, mohon bersabar,” ungkapnya (***)

×
Berita Terbaru Update