Medan |
Pelaku penganiyaan wartawan Leo Sembiring kabarnya sudah ditetapkan menjadi
tersangka oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan namun mirisnya pelaku sampai
saat ini belum juga ditangkap malahan dibiarkan berkeliaran, beredar isu bahwa penyidik
Polsek Medan Tuntungan hanya akan memanggil pelaku untuk diperiksa setelah
statusnya sebagai tersangka.
Leo Sembiring dianiaya lantaran mengkonfirmasi sebuah bangunan
tanpa PBG Persetujuan Bangun Gedung kepada Camat Medan Tuntungan yang dimana
setelah melakukan konfirmasi pelaku yang mengaku di suruh Camat Medan Tuntungan
langsung menghubunginya dan mengajaknya bertemu.
Tepatnya pada tanggal 18 April 2025 Leo bertemu dengan pelaku
disebuah warung yang tak jauh dari kediamannya. Saat itu sempat terjadi adu
argument dan pelaku mengatakan bahwa dirinya tidak senang ditegur oleh wartawan
karena pengakuan pelaku dirinya menanam saham pada lokasi biliar dan café yang
tidak terpasang plang PBG tersebut dan seketika itu juga terjadi penganiayaan
terhadap Leo Sembiring, Saat itu Leo mengaku bahwa dirinya tidak ada menegur
pelaku melainkan hanya mengkonfirmasi hal tersebut kepada Camat. Ucapan Leo pun
tidak dihiraukan oleh pelaku. Tiba tiba secara spontan Leo pun meninggalkan
lokasi namun pelaku mecoba melemparkan kursi kea rah Leo namun tidak sempat
dilakukan karena Leo sudah pergi namun pelaku mengejar Leo dan menarik tali tasnya.
Seketika itu leher Leo langsung dipiting sampai sesak nafas dan dia
juga diania, Tak hanya dianiaya oleh pelaku, baju yang dipakai oleh Leo
Sembiring pun dibuka paksa sampai terkoyak oleh pelaku, Kacamata dan topi yang
digunakan pun juga hilang. uang tunai serta barang barang seperti flasdisk
berisi video penting, perekam digital yang berada di dalam tasnya pun ikut raib
dalam insiden penganiyaan tersebut, selain itu Leo juga diancam akan
ditelanjangi oleh pelaku.
Tak hanya itu, saat kejadian pelaku juga menahan mobil Leo
Sembiring yang diparkirkan didepan lokasi kejadian, beruntung saat itu salah
seorang warga yang melitas mengantarkan dirinya ke Polsek Medan Tuntungan untuk
menyelamatkan diri dari amukan pelaku dengan kondisi tanpa baju, kacamata dan
sandal.
Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa pelaku kembali di
panggil oleh penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka berbeda dengan kasus
kasus penganiyaan lainya yang ketika sudah menjadi tersangka pelaku langsung
ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Dalam hal tersebut pelaku penganiyaan wartawan terkesan di
istimewakan oleh Polsek Medan Tuntungan dimana pelaku yang sudah melakukan
penganiyaan dan ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditangkap malahan dikabarkan akan menjalani
pemeriksaan atas undangan penyidik Polsek Medan Tuntungan pada hari Rabu 14 Mei
2025 tepatnya hari ini.
Leo Sembiring korban penganiyaan kepada wartawan menjelaskan bahwa
dirinya sudah bertemu dengan Bapak Wakapolrestabes Medan dan PJU membahas soal
laporannya yang ditangani oleh Polsek Medan Tuntungan.
“Terimakasih saya ucapkan kepada Bapak Kapolda Sumut,
Wakapolda Sumut, Dir Krimum Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, Wakapolrestabes
Medan, Kasat Reskrim , Kasat Intelkam dan Kasi Propam yang sudah
mengatensi laporan saya sehingga sore harinya pelaku langsung ditetapkan
sebagai tersangka, saya tau dari sebuah media. Namun sampai sekarang saya belum
mendapakan kabar resmi dari Polsek Medan Tuntungan bahwa pelaku sudah menjadi
tersangka dan ditangkap, malahan saya dapatkan kabar bahwa pelaku masi akan
diperiksa oleh penyidik setelah ditetapkan menjadi tersangka,” ungkapnya Rabu
14 Mei 2025 pagi
Leo menjelaskan bahwa Kapolsek Medan Tuntungan pernah berjanji
akan menuntaskan hal tersebut namun sepertinya hanya akan menjadi hayalan bagi
dirinya yang sudah menjadi korban dalam insiden memilukan tersebut. Ia juga
meminta Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang juga sudah
disampaikan kepada Kapolsek Medan Tuntungan dan Bapak Wakapolrestabes Medan.
“Sampai sekarang pelaku tidak ditangkap dan ditahan oleh penyidik
berbeda dengan pelaku penganiyaan lainya yang ketika sudah menjadi tersangka
langsung ditangkap dan ditahan, memang pelaku ini sepertinya sangat di
istimewakan dalam pekara ini, dugaan saya mungkin karena pelaku ini ada deking
orang hebat atau mungkin ada oknum Jenderal yang ikut mengintervensi hal ini,
atau ada suatu hal sehingga membuat Kapolsek Medan Tuntugan tidak mau menangkap
dan menjebloskannya ke penjara,” pungkasnya bertanya
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu,SH,MH saat di konfirmasi
menjelaskan bahwa pihaknya hari ini akan memeriksa pelaku yang sudah berstatus
sebagai tersangka.
Namun, saat di Tanya apakah pelaku akan ditahan usai permeriksaan,
Iptu Syawal Sitepu belum bisa memastikan.
“Nanti kami periksa dulu, setelah periksa baru nanti bisa di lihat hasilnya, mohon bersabar,” ungkapnya (***)