Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemilik Tambang CV Ponro Kanni Di Kampung Tae Paleteang Diduga Menggunakan Solar Subsidi, Kordinator ITCW Meminta APH Melakukan Penyelidikan

Sabtu, 31 Mei 2025 | Mei 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-01T09:29:53Z

Foto


PINRANG, - Aktifitas tambang galian C di wilayah kampung Tae Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan menuai sorotan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Dimana aktifitas tambang galian C di gunung Paleteang itu diduga pengelola dari CV Ponro Kanni menggunakan solar subsidi dan Tidka menggunakan solar industri.

Koordinator Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW) Jasmir L Lainting saat di temui awak media mengatakan dirinya meminta kepada aparat hukum dalam hal ini Kapolres Pinrang AKBP Edi Sabhara untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penggunaan solar subsidi di tambang tersebut.

Dimana kata Jasmir L Lainting  pengoperasian sebuah tambang dimanapun itu harus tetap menggunakan solar industri bukan solar  Subsidi (01/06/2025).

Olehnya itu dugaan penggunaan solar subsidi di tambang galian C CV  Ponro Kanni harus di selidiki secara khusus oleh aparat hukum Polres Pinrnag. 

Saya berharap Kapolres Pinrang AKBP Edi Sabhara sebagai pimpinan tertinggi di Mapolres Pinrang dapat melakukan penyelidikan khusus terkait dugaan penggunaan solar subsidi ini dan akan melakukan proses hukum jika itu terbukti (****)

×
Berita Terbaru Update