Kutalimbaru | Adanya berita viral di media Sosial tentang maraknya perjudian di Dusun II Namo Rindang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH, bersama anggota serta tem media turut langsung menuju Tkp pada hari Rabu 21 Mei 2025.Pukul 14.00 wib
Personel yang hadir adalah Akp Idem Sitepu, S.H. Kapolsek Kutalimbaru, Waka polsek Kutalimbaru Iptu Syafrizal S.Sos, Iptu Maruba Sinaga Kanit Reskrim, Iptu Junius Surbakti Kanit Intelkam, Ipda Suip Saipul Kanit sepata.
dan porsenil kutalimbaru.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH. Saya menghimbau perangkat desa, tokoh masyarakat dan warga agar tidak melakukan perjudian, dikarenakan perbuatan judi dapat dipidana dan dipenjara, apalagi saat ini akan menyambut Idul Adha 2025.
selanjut Kapolsek bersama perangkat desa serta masyarakat membongkar bangunan yang diduga sebagai tempat perjudian, kemudian Kapolsek Kutalimbaru juga menghimbau, mengajak bekerja sama serta berkoordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat agar tidak melakukan perjudian dadu atau judi jenis apapun di dusun 2 desa suka dame kecamatan kutalimbaru.
Kadus II Namo Rindang Desa Suka Dame atas nam Edi Erison Ginting menerkan bawah telah selama sebulan tidak ada lagi tidak ada dilokasi ini tidak ada ditemukan aktifitas perjudian kosong.dan jika kemudian hari ada kegiatan judi saya laporkan ke Kapolsek Kutalimbaru.
(. )