Medan, 5 Juni 2025 – LSM Penjara dan PosPera mengancam akan menggelar aksi damai besar-besaran di Mapolda Sumatera Utara minggu depan jika Polres Asahan tetap menolak penangguhan penahanan Budi Butar Butar, Kepala BPD Desa Sidomulyo yang ditahan atas dugaan penggunaan ijazah palsu.medan ( 5/6/2025 )
"Aksi ini menyusul demonstrasi yang dilakukan warga Desa Sidomulyo dan mahasiswa Dema Pospera di Polres Asahan pada Rabu (4/6) lalu.
Demonstrasi sebelumnya menuntut penangguhan penahanan Budi Butar Butar dan meminta penyidik Polres Asahan untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Laila Sari yang memberikan ijazah paket C kepada Budi Butar Butar serta memberikan keterangan palsu.hal aneh yang menjadi politik dan akal akalan para Penegak hukum menjadikan Korban sebagai Tersangka dan tersangka menjadi Saksi ,
Kejadian yang melibatkan Budi Butar Butar menjadi tersangka Menggunakan Ijazah Palsu ini setelah dirinya mengaplut Status di media Sosial tentang keburukan yang terjadi di Desanya , sejak itulah Dugaan politik Sosok Kepala desa Miswati terjadi dan Dugaan kuat ada orang Yang menitipkan perkara tersebut ke Mapolres Asahan hingga Penangguhan penahanan pun tidak di berikan oleh Pihak Satreskrim polres Asahan .
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Zunaidi, saat di konfirmasi mengatakan , Penangkapan Budi Butar Butar sudah sesuai dengan Prosedur Hukum yang berlaku. Masalah Penangguhan itu wewenang Penyidik bukan wewenang saya .jelasnya " Sementara sebelumnya menyatakan akan menyelidiki keaslian ijazah tersebut melalui laboratorium forensik. Namun, Kasat Reskrim AKP Ghulam menolak penangguhan penahanan dengan alasan Budi Butar Butar terbukti menggunakan ijazah palsu.
Miris nya lagi terlihat jelas Kades Desa Tinggi Raja yang ditangkap atas kasus perjudian telah dibebaskan.sementara Karangan bunga Apresiasi Sukses dari masyarakat masih terpampang jelas di depan polres Asahan .di Duga kuat ketidak beresan penegakan hukum sangat buruk dan ada unsur politik uang , hingga menjadi sorotan tajam media .
Kuasa hukum Budi Butar Butar, Trifa, menegaskan ancaman aksi besar-besaran di Polda Sumut sebagai langkah terakhir jika Polres Asahan tetap bergeming. Aksi ini menunjukkan eskalasi tuntutan keadilan dari masyarakat Desa Sidomulyo dan LSM Penjara terkait kasus ini. Ketidakkonsistenan penegakan hukum yang terlihat dari perbedaan penanganan kasus
Pospera dan DPD Sumut LSM Penjara akan turunkan 1000 Masa untuk melakukan Aksi di Polda Sumut dan Polres Asahan pada Pekan Depan . ( Boim )