![]() |
Logo Propam Polri |
Medan | Berkas pekara viral Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Omrin Siallagan yang diduga memfitnah wartawan Leo Sembiring dengan mengatakan “Kau tidak terdaftar di dewan pers taruhan kau satu juta aku 500 juta kalau kau terdaftar di dewan pers” belum juga disidangkan oleh Propam Polda Sumut.
Padahal menurut pihak Propam Polrestabes Medan berkas Iptu Omrin sudah dilimpahkan ke Propam Polda Sumut untuk disidangkan, namun sudah hampir 2 bulan pekara tersebut tidak kunjung disidangkan.
Leo Sembiring kepada wartawan menjelaskan bahwa dirinya
sudah mendapatkan informasi dari penyidik Propam bahwa berkas pekara tersebut
sudah dilimpahkan ke Propam Polda Sumut namun tidak ada kabar dan kepastian
kapan akan disidangkan pekara tersebut.
“Saya juga sudah konfirmasi bapak Kabid Propam tapi belum ada balasan, saya
berharap pekara ini segera dapat disidangkan dan Iptu Omrin diberikan sanksi
tegas dan dipertimbangkan serta evaluasi apakah masi layah menjadi anggota Polri. Saya juga
meminta agar Iptu Omrin menepati janjinya memberikan saya 500.000.000 apabila
saya terdaftar di dewan pers,” ujarnya Jumat 4 Juli 2025
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha, S.I.K saat di konfirmasi mengenai hal tersebut belum memberikan tanggapan. (***)