![]() |
| Foto Ketua Umum Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul,SH,MH |
Medan | Ketua Umum Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul,SH,MH meminta Polrestabes
Medan agar menghentikan laporan terduga pelaku pencurian yang diamankan korban
pada saat 21 September 2025 yang lalu di sebuah hotel di kawasan Padang Bulang
Medan.
“Informasi awal yang saya dapatkan
dari korban bahwa dua orang teknisi handphone yang mereka pekerjakan di tokonya
melakukan pencurian sejumlah hape, Lcd, anti gores dan barang barang toko
lainnya, itu kejadiannya tanggal 21 September 2025. Setelah tau kejadian
tersebut korban pun membuat laporan ke Polsek Pancur Batu, namun pada tanggal
23 september 2025 korban minta tolong kepada salah satu pekerjanya yang dekat
kepada pelaku agar mengajak pelaku untuk bertemu, ajakan itu pun di terima oleh
pelaku pencuriaan. Hal tersebut pun
langsung diberitahukan korban kepada penyidik sehingga mereka sepakat untuk
bertemu di cafe depan perumahan royal sumatera, saat itu korban datang bersama
keluarganya, tapi beda halnya dengan oknum penyidik yang datang dengan seorang
pria berbadan tegap yang belakangan korban mengetahui bahwa pria itu merupakan
masyarakat sipil, bukan lah aparat penegak hukum atau Polisi,” tuturnya
Setelah berdiskusi di Café tersebut,
masi Kata Ketua Umum HBB,tiba tiba korban mendapatkan kabar bahwa pekerja
wanita yang mengajak pelaku bertemu bahwa mereka sudah berada di sebuah kamar
hotel kata korban, mereka pun langsung menyampaikan informasi tersebut kepada
penyidik yang sudah duduk bersama dengan mereka, namun saat itu penyidiknya
malahan menyuruh korban bersama keluarganya untuk mengamankan pelaku. Dimana saat
itu, korban bersama orang yang datang bersama penyidik menuju ke hotel dan
bertanya dimana kamar nomor 22 sesuai dengan informasi yang mereka dapatkan.
“Saat itu korban menuju ke kamar
yang dimaksud dan salah satu korban melihat bahwa pelaku mengintip dari jendela
sambil memegang sebuah pisau, saat itu korban mengetuk pintu dan karena
mengetahui pelaku membawa pisau keluarga pelapor yang ikut pun langsung
bertindak untuk membela diri dan kemudian mengamankan pelaku dan diserahkan
kepada penyidik yang sudah menunggu di pos 1 hotel tersebut. Ya dalam hal ini
korban bersama keluarganya pastilah takut karena pelaku membawa pisau. Wajar saja
kalau ada yang beritidak tindakan dalam hal membela diri dan bukan untuk
melakukan penganiayaan seperti yang mereka laporkan itu,” ujar Ketua HBB
Dan setelah pelaku pertama
diamankan, korban juga mendapatkan kabar bahwa pelaku yang lainnya berada di
kamar 23 di sebelah kamar pelaku pertama, saat itu pelapor mendatangi kamar
tersebut dan di ikuti oleh pria yang datang bersama penyidik saat itu pelapor
juga langsung membawa pelaku kedua untuk diserahkan kepada penyidik yang saat
itu sedang mengintrogasi pelaku pertama. Pelapor saat itu melihat bahwa pria
yang datan bersama penyidik itu memeriksa dan membawa tas yang berisi hape
curian dari tokonya.
“Kata korban kepada saya bahwa
atas pertintah penyidik yang menangani laporannya kedua pelaku di suruh dibawa
ke Polsek Pancur Batu, korban bersama keluarganya pun menuruti perintah
penyidik dan membawa ke ruangan Penyidik. Namun setelah beberapa hari di dalam
penjara, keluarga korban datang dan sempat dimediasi namun karena mediasi tidak
tercapai, salah satu yang diduga keluarga pelaku malahan mengancam akan
melaporkan balik (Pelapor) dengan
tuduhan pelapor telah melakukan penganiayaan terhadap pelaku,” bebernya
Maka dari itu saya menurut saya
kasus pelaku pencurian yang melaporkan korban agar dihentikan, karena menurut
saya korban bersama keluarganya disuruh penyidik untuk mengamankan pelaku dan
saat itu ada bahaya yang mereka hadapi mereka harus lah membela diri dan saya
rasa jauh dari kata penganiayaan apalagi bersama sama. Kita juga harus pahami
bagaimana resiko korban bersama keluarganya saat disuruh penyidik mengamankan
pelaku pencurian.
“Bagaimana tadinya kalau ada korban akibat senjata tajam yang dibawa oleh pelaku, siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini. lagian menurut saya tidak dibenarkan itu penyidik menyuruh pelapor bersama keluarganya untuk menangkap pelaku pencurian,tapi karena khawatir pelaku semakin jauh mau tidak mau pelapor besama keluarganya harus mengamankan pelaku yang sudah mereka ketahui keberadaannya. karena jika tidak mereka amankan pelaku akan lari bahkan semakin jauh dan barang barang nya akan semakin sulit untuk didapatkan, saya juga agak aneh kenapa penyidik yang menangani laporan tersebut tidak membawa petugas reskrim dari Polsek Pancur Batu untuk mengamankan pelaku yang sudah mereka ketahui dimana keberadaannya,” tutup Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul,SH,MH.(***)
