(Foto Gedung Propam Polda Sumut)
Medan |
Paminal Propam Polda Sumut akhirnya melimpahkan berkas penanganan laporan masyarakat dengan terlapor brigadir SH penyidik Polsek Pancur Batu yang menyuruh korban untuk menangkap pelaku yang berujung korban dilapor balik ke Polisi.
Menurut informasi dari Propam Polda Sumut bahwa, Pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada Jumat 5 Desember 2025. Bekas laporan tersebut limpahan dari Propam Mabes Polri
Salah seorang sumber di propam mengatakan bahwa jika berkas laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Wabrof maka akan langsung disidangkan kode etik dan Profesi terkait dugaan kelalaian oknum penyidik Polsek Pancur Batu yang menyuruh korban untuk mengamankan pelaku pencurian.
"Ya kalau berkasnya sudah dilimpahkan ke Wabfrob maka akan disidangkan mohon bersabar ya," ujarnya Senin 8 Desember 2025 pagi.(***)