![]() |
Foto Notaris Rs |
Notaris Rs yang beberapa waktu yang lalu dilaporkan ke
Polsek Medan Kota karena diduga telah menipu kliennya kini kembali mengancam
wartawan media online yang melakukan konfirmasi pada senin 28 Oktober 2024
siang.
Notaris Rs dilaporkan Rs ke Polsek Medan Kota karena
berulang ulang kali memberikan janji janji kepada kliennya Ws warga Pancur
Batu. Notaris Rs juga pernah di laporkan ke Polsek Pancur Batu dan akhirnya
berhasil di mediasi dan membuat perjanjian pada bulan Februari 2024 yang lalu.
Saat awak media pun mencoba melakukan konfirmasi , Notaris
Rs pada senin 28 oktober 2024 sekitar pukul 14.00, Notaris Rs pun mengancam bahwa dirinya sudah melaporkan wartawan yang melakukan
konfirmasi kepada nya ke Siber.
“Kamu pun sudah saya laporkan ke Siber, dah palsu kamu,
kalau mau ambil sertifikat itu ambil, jangan kamu ngajak aku berantam ya, aku dah
ke kantor polisi juga, ke Polsek, aku dah kulapor, ini sertifikat mau diapain
bilang dulu ama Ws, gak perlu kutanggapin kau,” pungkasnya sembari mematikan
sambungan telepon.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bambang Wahid saat di
konfirmasi menjelaskan bahwa dirinya belum mengatahui hal tersebut.
“Kapan datangnya, Kami akan tetap akan proses hal tersebut dan mohon waktunya,”
ungkapnya