![]() |
Foto Mobil Brimob Sumber: Googgle |
Pancur Batu |
Pasca adanya dugaan penyerangan terhadap sejumlah Masyarakat dan pembakaran
pondok di sebuah lokasi pertanian yang berada di dusun VII Namo Salak Desa
Lama, Kecamatan Pancur Batu suasana di sejumlah lokasi di Kecamatan Pancur Batu
tampaknya menjadi kurang aman.
Pasalnya, sejumlah orang orang asing mulai lalu lalang
secara gerombolan melintasi Desa Lama Namo Salak dan Desa Namorih, bahkan ada
beberapa pria yang menggeber geber sepeda motornya saat melintasi rumah warga.
Warga sangat berharap Brimob Polda Sumut kembali rutin
melakuan patroli dan rajia ke sejumlah tempat yang dianggap rawan aksi kriminal
dan untuk menjaga situasi pasca adanya persoalan di Namosalak Pancur Batu.
“Tak biasanya anjing pun menggongong terus menerus sampai
malam begini, ini mungkin ada seseorang yang sedang memantau mantau disini,
kami tidak pernah merasakan suasana begini. Kalau bisa kampung kita ini aman
aman saja lah, jangan ada keributan, soal pembakaran Pondok di Namo Salak tadi
saya dengar sudah di laporkan ke Polisi, kita juga berharap Polisi Profesional
menangani laporan tersebut dan segera menangkap pelakunya, negara kita ini
negara hukum semua sudah ada tupoksinya masing masing, jangan main hakim
sendiri, kalau disana misalnya ada kecurigaan kita tentang adanya dugaan peredaran
barang terlarang maka laporkan lah kepada pihak yang berwajib bukan malahan
main bakar dan makin hakim sendiri, saya yakin Polisi pasti akan menindak
lanjuti informasi yang diberikan Masyarakat,” ujar seorang warga
Tindakan main hakim sendiri sangat tidak dibenarkan, Kami juga
berharap, Lanjut warga, supaya kedepan ada patroli rutin dari Polisi ataupun
Satbrimob Polda Sumut seperti beberapa waktu yang lalu setiap hari ada Polisi
dan Brimob patroli ke kampung kami ini, kami pun menjadi aman dan nyaman saat
berada dirumah.
“Jangan asal fitnah dan asal memberikan informasi bohong,
semua harus di lengkapi dengan bukti dan faktanya, kita tidak bisa sebutkan seseorang
itu adalah pengedar barang terlarang kalau hanya mendengar dari orang ke orang.
itu pun menurut saya tidak boleh main hakim sendiri, semua ada prosedur
hukumnya. karena bisa saja ya, orang yang kita tuduh itu tidak terima dan anda
bisa saja berurusan dengan hukum atas tuduhan anda kepada dirinya itu,”
bebernya