Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pasca Dugaan Penyerangan Warga Namo Salak Dengan Kelewang Suasana Kurang Nyaman, Warga Minta Brimob Kembali Adakan Patroli Rutin

Rabu, 02 Oktober 2024 | Oktober 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-02T17:45:16Z
Foto Mobil Brimob Sumber: Googgle


Pancur Batu |

Pasca adanya dugaan penyerangan terhadap sejumlah Masyarakat dan pembakaran pondok di sebuah lokasi pertanian yang berada di dusun VII Namo Salak Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu suasana di sejumlah lokasi di Kecamatan Pancur Batu tampaknya menjadi kurang aman.

Pasalnya, sejumlah orang orang asing mulai lalu lalang secara gerombolan melintasi Desa Lama Namo Salak dan Desa Namorih, bahkan ada beberapa pria yang menggeber geber sepeda motornya saat melintasi rumah warga.

 

Warga sangat berharap Brimob Polda Sumut kembali rutin melakuan patroli dan rajia ke sejumlah tempat yang dianggap rawan aksi kriminal dan untuk menjaga situasi pasca adanya persoalan di Namosalak Pancur Batu.

 

“Tak biasanya anjing pun menggongong terus menerus sampai malam begini, ini mungkin ada seseorang yang sedang memantau mantau disini, kami tidak pernah merasakan suasana begini. Kalau bisa kampung kita ini aman aman saja lah, jangan ada keributan, soal pembakaran Pondok di Namo Salak tadi saya dengar sudah di laporkan ke Polisi, kita juga berharap Polisi Profesional menangani laporan tersebut dan segera menangkap pelakunya, negara kita ini negara hukum semua sudah ada tupoksinya masing masing, jangan main hakim sendiri, kalau disana misalnya ada kecurigaan kita tentang adanya dugaan peredaran barang terlarang maka laporkan lah kepada pihak yang berwajib bukan malahan main bakar dan makin hakim sendiri, saya yakin Polisi pasti akan menindak lanjuti informasi yang diberikan Masyarakat,” ujar seorang warga

 

Tindakan main hakim sendiri sangat tidak dibenarkan, Kami juga berharap, Lanjut warga, supaya kedepan ada patroli rutin dari Polisi ataupun Satbrimob Polda Sumut seperti beberapa waktu yang lalu setiap hari ada Polisi dan Brimob patroli ke kampung kami ini, kami pun menjadi aman dan nyaman saat berada dirumah.

 

“Jangan asal fitnah dan asal memberikan informasi bohong, semua harus di lengkapi dengan bukti dan faktanya, kita tidak bisa sebutkan seseorang itu adalah pengedar barang terlarang kalau hanya mendengar dari orang ke orang. itu pun menurut saya tidak boleh main hakim sendiri, semua ada prosedur hukumnya. karena bisa saja ya, orang yang kita tuduh itu tidak terima dan anda bisa saja berurusan dengan hukum atas tuduhan anda kepada dirinya itu,” bebernya

 

×
Berita Terbaru Update