Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kalapas Lubuk Pakam Dan Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Simalungun

Senin, 02 Desember 2024 | Desember 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-02T17:06:56Z


Lapas Lubuk Pakam dan Polres Simalungun

Lubuk Pakam |

 

Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti memimpin langsung rajia dan pemeriksaan terhadap seluruh barang barang dan warga binaan pada senin, 2 Desember 2024.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan arahan dan instruksi dari Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lapas, Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti memimpin rajia rutin.

Selain itu rajia rutin ini dilakukan untuk mewujudkan Lapas Lubuk Pakam bebas bersih dari narkotika, Handphone dan Pungutan Liar (Bersinar). Kegitan rajia diawali dengan doa bersama kemudian masuk ke dalam blok dan kamar untuk memeriksa seluruh warga binaan.

Ratusan warga binaan yang berada di Lapas Lubuk Pakam tidak luput dari periksaan petugas, sejumlah handphone besama barang barang seperti rokok elektrik batrai handphone dan charger pun turut diamankan pada saat kegiatan rajia tersebut.

Dalam kegiatan rajian rutin tersebut, KPLP Lapas Lubuk Pakam Purba juga turut ambil andil untuk memeriksa sejumlah warga binaan, KPLP juga mengatakan bahwa pelaksaan rajia ini hampir sama dengan rajia sebelumnya.

“Tentunya rajia ini dilakukan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib di Lapas Lubuk Pakam,” tuturnya.

Selain itu, berkat sinergitas, Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti dengan Kasat Narkoba Polres Simalun berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba.

Dimana, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang tersangka berinisial AE (35) yang membawa sabu seberat 110 gram. tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Y yang berada di Lapas Lubuk Pakam.

Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak cepat untuk mencari idenditas pelaku yang dicurigai berada di Lapas Lubuk Pakam, warga binaan yang diduga merupaka jaringan peredaran narkoba kemudian diserahkan ke pihak Polres Simalungun.

 

Kebehasilan pengungkapan jaringan peredaran narkoba tesebut berkat kejasama dan saling tukar informasi pihak Sat Narkoba Polres Simalungun dengan Kalapas Lubuk Pakam.

Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti menjelaskan bahwa dirinya rutin melaksanakan rajia besama pesonil ke ruangan dan kamar kamar para warga binaan.

“Semua kamar warga binaan  kami rajia dan periksa untuk meminilisir dan mencegak masuknya barang barang yang dapat menggangu keamanan dan kenyamaan warga binaan,” ujarnya

Orang nomor satu di Lapas Lubuk Pakam ini juga menjelaskan bahwa tujuan rajia rutin ini untuk mengimplementasikan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Bapak Agus Andrianto, tentunya upaya memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.


“Selama kegiatan razia berlangsung, seluruh personil memeriksa secara teliti setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib),” tutupnya .(Leodepari)

 

×
Berita Terbaru Update