Lubuk Pakam |
Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti memimpin langsung rajia dan
pemeriksaan terhadap seluruh barang barang dan warga binaan pada senin, 2
Desember 2024.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan arahan dan
instruksi dari Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto untuk
memberantas peredaran gelap narkoba di lapas, Kalapas Lubuk Pakam Sangapta
Surbakti memimpin rajia rutin.
Selain itu rajia rutin ini dilakukan untuk mewujudkan Lapas Lubuk Pakam
bebas bersih dari narkotika, Handphone dan Pungutan Liar (Bersinar). Kegitan
rajia diawali dengan doa bersama kemudian masuk ke dalam blok dan kamar untuk
memeriksa seluruh warga binaan.
Ratusan warga binaan yang berada di Lapas Lubuk Pakam tidak luput dari
periksaan petugas, sejumlah handphone besama barang barang seperti rokok
elektrik batrai handphone dan charger pun turut diamankan pada saat kegiatan
rajia tersebut.
Dalam kegiatan rajian rutin tersebut, KPLP Lapas Lubuk Pakam Purba
juga turut ambil andil untuk memeriksa sejumlah warga binaan, KPLP juga
mengatakan bahwa pelaksaan rajia ini hampir sama dengan rajia sebelumnya.
“Tentunya rajia ini dilakukan untuk menciptakan kondisi aman dan
tertib di Lapas Lubuk Pakam,” tuturnya.
Selain itu, berkat sinergitas, Kalapas Lubuk Pakam Sangapta
Surbakti dengan Kasat Narkoba Polres Simalun berhasil mengungkap peredaran
gelap narkoba.
Dimana, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan
menangkap seorang tersangka berinisial AE (35) yang membawa sabu seberat 110
gram. tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari
seseorang berinisial Y yang berada di Lapas Lubuk Pakam.
Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti yang mendapatkan
informasi tersebut langsung bergerak cepat untuk mencari idenditas pelaku yang
dicurigai berada di Lapas Lubuk Pakam, warga binaan yang diduga merupaka
jaringan peredaran narkoba kemudian diserahkan ke pihak Polres Simalungun.
Kebehasilan pengungkapan jaringan peredaran narkoba
tesebut berkat kejasama dan saling tukar informasi pihak Sat Narkoba Polres
Simalungun dengan Kalapas Lubuk Pakam.
Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti menjelaskan bahwa dirinya
rutin melaksanakan rajia besama pesonil ke ruangan dan kamar kamar para warga
binaan.
“Semua kamar warga binaan kami rajia dan periksa untuk meminilisir dan
mencegak masuknya barang barang yang dapat menggangu keamanan dan kenyamaan
warga binaan,” ujarnya
Orang nomor satu di Lapas Lubuk Pakam ini juga menjelaskan bahwa
tujuan rajia rutin ini untuk mengimplementasikan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
(Menimipas) Bapak Agus Andrianto, tentunya upaya memberantas peredaran Narkoba
dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
“Selama kegiatan razia berlangsung, seluruh personil
memeriksa secara teliti setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang
dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib),” tutupnya .(Leodepari)