Medan |
Praka Nurandi Mahdani yang disebut
sebut sebagai Ajudan Danbrigif 7 RR dilaporkan oleh Afner Harahap ke Mapomdam I
Bukit Barisan karena diduga berselingkuh dengan istrinya HN. Hal tersebut
dilaporkan oleh Afner pada 28 Mei 2024 dengan nomor laporan LP/05/V/2024 yang
diterima oleh Perwira Pengawas Mayor Cpm Setya.P. Arifin,S.H,M.H.
Afner Harahap mengatakan bahwa dirinya sudah pernah melaporkan hal
dugaan perselingkuhan tersebut pada tahun 2022 yang lalu ke tempat yang sama
namun pihak Pomdam I BB menyebut bahwa laporan Afner ditolak oleh Otmil Medan.
“Saya sempat laporkan dan akhirnya karena dikatakan ditolak
akhirnya saya menerima perdamaian Praka Nurandi Mahdani Ajudan, saya heran
kenapa dia mau membayar 20 juta kalau memang dia tidak ada berselingkuh dengan
istri saya, dalam perjanjian perdamaian itu juga ada dituliskan bahwasanya dia
bersedia dipecat apabila dia pernah bertemu dengan istri saya. Nah setelah
perdamaian itu, beberapa bulan kemudian saya mendapatkan bukti yang kuat bahwa
Praka Nurandi Mahdani yang dulunya bertugas di Simbisa 125 telah berjinah
dengan istri saya. Istri saya mengakui itu sendiri.” Tuturnya
Bermodalkan informasi yang telah di dapatkan Afner, pada 28 Mei
2024 dirinya pun kembali melaporkan Praka Nurandi Mahdani ke Pomdam I Bukit
Barisan, namun Afner heran karena diduga ada pihak oknum yang bertugas di
Pomdam yang menakut nakuti istrinya.
“Istri saya sudah mau bersaksi terkait dengan perzinahan nya
dengan Praka Nurandi Mahdani, namun di Pomdam ada oknum yang terkesan menakut
nakuti istri saya dengan mengatakan bahwa istri saya juga harus siap dipenjara
karena melakukan perselingkuhan, disini saya kesal karena ada nya dugaan
intimidasi tersebut kepada saksi yang juga istri saya, saya meminta supaya
laporan saya ke Pomdam I Bukit Barisan segera ditindak lanjutik, sudah hampir 1
tahun ini tidak ada kepastian hukum, asal saya tanya katanya berkas masi di
meja komandan, meja komandan, ntah berapa komandan yang memeriksa berkas saya
itu pun saya heran sekali,” ungkapnya
Afner juga meminta keadilan Kepada Panglima TNI, Danpuspom AD,
Pangdam I/BB dan Danpomdam I/BB , Afner juga berharap tidak ada pihak pihak
yang mencoba melindungi pelaku dugaan perzinahan yang telah dia laporkan ke
Pomdam I Bukit Barisan.
“Saya mohon agar saya mendapatkan keadilan dari Bapak Panglima TNI
berserta Jajarannya, saya minta Praka Nurandi Mahdani itu dipecat dari TNI,
saya dapatkan kabar bahwa diduga Praka Nurandi Mahdani sekarang ini sebagai
Ajudan Danbrigif 7 RR Galang. Saya curiga dan menduga ada seoerang yang
melindungi dia makanya sampai sekarang ini dia tidak ditangkap dan ditahan, apa
lagi bukti yang saya harus lengkapi jika istri saya juga sudah mengakui bahwa
dia sudah berjinah dengan Praka Nurandi Mahdani di hotel Kabanjahe dan di
sejumlah tempat lainnya. Perbuatan Praka Nurandi Mahdani sudah sangat viral dan
menggemparkan media, apakah masi ada yang ingin melindungi dia sekarang ini,”
tutupnya Rabu 29 Januari 2025
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus
Subiyanto Yang kami konfirmasi hingga berita ini kami tayangkan belum
memberikan tanggapan atau komentar terkait hal tersebut.
Sebelumnya,
Komandan Brigade Infanteri 7/Rimba Raya, Kolonel Inf
Aidil Amin, S.I.P, M.I.Pol yang kami konfirmasi Pada 24 Januari 2025 pagi
mengenai hal tersebut menjelaskan bahwa, Anda hanya minta pernyataan sy soal
status ajudan saya atau buka saja terus anda menganggap berita anda sudah
berimbang?? Begitu?? Gunakan hati nurani anda dalam mensuarakan
kebenaran?pikirkan dampak yang anda timbulkan akibat berita yang tidak
objective.
“Bila anda mau berita berimbang?? Ketemu dengan sy...minta keterangan dari saya dan bila perlu dari anggota yg anda duga, Dari dulu pelapor itu sy suruh kekantor saya dan bawa bukti2nya kok..tanya aja sama dia, Anda ga berimbang kalau hanya via tlp/wa aja.bila anda betul pejuang kebenaran berbuatla yang berimbang.kapan anda ada waktu dan kita berikan data yg anda inginkan??.,” ungkapnya . (***)