Seorang oknum wartawan berinisial AB yang datang untuk menemani Abang kandungnya untuk melakukan mediasi dengan keluarga pelaku pungli yang tertangkap tangan oleh Polsek Medan Tuntungan nyaris dikeroyok bahkan sempat diancam akan dihantam oleh sekelopok pria yang diduga preman saat berada di Mapolsek Medan Tuntungan pada Jumat, 8 Februari 2025 sore.
Kejadian tersebut bermula pada tanggal 6 Februari 2025, dimana saat itu seorang warga yang merupakan Abang oknum wartawan tersebut melaporkan kepada Bapak Kapolsek Medan Tuntungan terkait adanya dugaan tindak pidana pungli di Jalan Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Atas respon cepat Bapak Kapolsek Medan Tuntungan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Pelaku pungli mobil pengakut batu batu pun akhirnya tertangkap tangan saat mememinta uang dari pelapor yang merupakan abang kandung oknum wartawan tesebut. Pelaku kemudian diamankan dibawa bersama barang bukti setempel dan sejumlah uang tunai ke Mapolsek Medan Tuntungan.
Saat itu juga, pelapor pun bersama adiknyayang merupakan wartawan media online mendatangi Polsek Medan Tuntungan untuk memberikan keterangan kepada penyidik, namun saat berada di Polsek Medan Tuntungan sejumlah pria yang diduga preman tiba tiba terlihat mendatangi Polsek Medan Tuntungan memaksa agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.
Suasana di Mapolsek Medan Tuntungan pada saat itu sedikit memanas dikarenakan pihak pelapor yang tidak mau melapor mendapat sedikit kecaman namun pada saat itu pihak pelapor bersama keluarganya langsung pergi meninggalkan lokasi untuk menghindari kericuhan.
Pelapor yang sengaja kami rahasiakan idenditasnya demi keamanan menjelaskan bahwa, dirinya kembali diminta penyidik untuk menghadirkan supir mobil cold disel pengangkut batu bata untuk melengkapi pemeriksaan terkait pekara pungli yang dia laporkan ke Polsek Medan Tuntungan.
“Saya diminta untuk menghadirkan supir mobil pengangkut batu bata, saat itu juga saya menghubungi adik saya untuk datang menemani saya di Polsek Medan Tuntungan, adik saya pun datang saat itu kanit reskrim yang memediasi saya denga seorang pria yang katanya orang tua dari pelaku pungli yang tertangkap tangan tersebut, namun dia datang bersama seorang pria yang mengaku sebagai sekjen salah satu ormas di Simalingkar. Akhrinya adik saya pun sampai di ruangan penyidik, namun seorang pria yang mengaku sekjen ormas tesebut malahan bertanya kepada adik saya sebagai apa adik saya di sini, saat itu kanti resrkim juga berada di ruangan,” ujarnya
Namun, saat itu masi kata pelapor, suasana di ruangan mediasi menjadi kurang kondusif akibat adanya perkataan tersebut, kami pun akhirnya memutuskan untuk memikirkan mediasi tesebut dan meniggalkan ruangan mediasi, namun tiba tiba adik saya dikejar oleh sekjen tersebut dan di pintu keluar menunggu beberapa pria dan mengajak adik saya untuk keluar dari Polsek Medan Tuntungan.
“Saya menduga dia ingin menganiaya adik saya saya semapat
mencoba melerai dan malahan kami meduga mereka mau mengeroyol kami di kantor
polisi, ada yang bilang pukul pukul nah, sementara kanit reskrim dan kapolsek
pada saat itu sempat datang untuk melerai namun tetap melancarkan aksinya
mendorong dorong kami, kunci mobil adik saya patah akibar kejadian tersebut,
mobil adik saya di foto foto kami merasa tidak nyaman padahal itu kantor Polisi
dan adik saya diancam akan dihantam di Polsek itu ada kanit reskrim dan polisi
lainya, saat kami mau membuat laporan kata adik saya ada seorang pria bernama
Masdi Depari yang terkesan diduga menolak laporannya, katanya tidak duduk kalau
dilaporkan padahal belum dilakukan rangkaian pemeriksan, kami pun akhrinya
meninggalkan Polsek Medan Tuntungan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang kami konfirmasi tekait kedatangan sejumlah pria yang diduga preman tersebut menjelaskan bahwa dirinya tidak ada mengundang pria tersebut untuk mediasi
“Tidak ada kami undang, kami Cuma mengundagn orang tua dari pelaku yang sudah kami amankan” pungkasnya
Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja saat di konfirmasi mengatkaan akan mengecek hal tersebut.
“Akan saya cek dan silahkan dibuat laporan,” ungkpanya. (***)