Medan |
Seorang wartawan di Medan, Sumatera Utara diancam saat berada di Polsek Medan Tuntungan, Jumat 7 Februari 2025 sore
Kejadian tersebut bermula saat seorang oknum wartawan dipanggil abang kandungnya untuk menemaninya ke Polsek Medan Tuntungan untuk pemeriksaan. Terkait laporan dugaan pungli yang dilaporkan ke Polsek Tuntungan.
Akan tetapi saat oknum wartawan memasuki ruangan Polsek Medan Tuntungan, sejumlah pria terlihat duduk di depan ruang spkt.
Tak berapa lama situasi memanas dan sejumlah pria yang mengaku sebagai ormas marah dan mengaku sebagai sekjen salah satu ormas di simalingkar. Melihat hal tersebut oknum wartawan pun bersama keluarganya beranjak pergi meninggalkan Polsek Medan Tuntungan.
Namun di pintu keluar Polsek sejumlah pria tiba tiba marah dan diduga mengajak duel oknum wartawan. Bahkan salah satu dari pria yang diduga preman malahan mengancam akan menghantam oknum wartawan.
Suasana semakin memanas Kapolsek Medan Tuntungan dan Kanit Reskrim pun langsung melerai hal tersebut. Akibat dar kejadian tersebut sebuah kunci mobil patah dan oknum wartawan pun berniat membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.
Namun saat di lakukan konseling anehnya seorang anggota Polisi bernama Masdi Depari terkesan diduga menolak laporan tersebut.
"Saya mau melaporkan kejadian pengancaman tersebut, namun Masdi Depari mengatakan bahwa laporan tersebut tidak duduk. Saya heran dari mana dia tau itu laporan tidak duduk sementara belum dilakukan rangkaian peyelidikan, saya berharap Bapak Kapolda Sumut segera menurunkan Propam untuk memeriksa Polsek Medan Tuntungan,"ujarnya