![]() |
PELAKU PENGANIAYAAN WARTAWAN |
Medan | Polsek Medan Tuntungan dikabarkan dalam waktu dekat akan menaikan status laporan penganiayaan wartawan Leo Sembiring ke tahap penyidikan. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Medan Tuntungan kepada wartawan.
“Dalam waktu dekat akan kami lakukan pemeriksaan lalu
dinaikan ke tahap sidik,” ujarnya Sabtu3 Mei 2025 siang
Ketika dikonfirmasi soal apakah pelaku akan ditahan dalam
hal penganiayaan wartawan
Iptu Syawal Sitepu yang hari ini resmi menjabat sebagai Kapolsek Medan Tuntungan menggantikan Iptu Eko Sanjaya mengatakan bahwa pelaku akan ditahan
“ Iya pasal 351 bisa,” ungkapnya Sabtu, 3 Mei 2025
Leo sembiring korban penganiyaan sangat berterima kasih
kepada Kapolda Sumut, Dir Krimum dan Kapolrestabes Medan yang sudah
mengatensikan laporannya di Polsek Medan Tuntungan dan semua pihak yang ikut
mengawal kasus saya ini, saya juga berterima kasih kepada Kompolnas dan rekan
rekan media yang ikut mengawal kasus ini.
“Saya minta pelaku segera ditetapkan tersangka dan dijerat pasal berlapis antara lain pasal penganiayaan, pengrusakan, pelanggaran
asusila dan UU Pers. Pelaku melakukan penganiyaan kepada saya, baju saya juga
dibuka dia secarapaksa di lokasi kejadian dia yang tarik sampai koyak, barang
barang saya banyak hilang uang, flasdish, alat perekam suara digital, topi dan kacamata.
Bahkan saat itu dia menahan tas dan menahan mobil saya agar tidak bisa saya
bawa, dia masuk ke dalam mobil saya waktu itu dan dengan berjalan kaki saya
berlari menyelamatkan diri dan meminta bantuan kepada warga yang melintas untuk
mengantarkan saya ke Polsek Medan Tuntungan.
Leo mendapatkan kabar bahwa pelaku diduga menyuruh dekingnya
untuk mengintervensi Polsek Medan Tuntungan agar tidak melakukan penangkapan
dan memperlambat proses penanganan pekara tersebut. Dimana sewaktu dirawat
dirumah sakit Leo mendapatkan kabar bahwa ada seorang pria berkacamata yang
datang bersama pelaku masuk ke Polsek diduga untuk bernegoisasi.
“Berita penganiyaan ini sudah viral, Pak Kapolri dan Pak Kapolda Sumut sudah tau akan hal ini, apakah mungkin kasus ini akan ditutup tutupi. Saya mendukung dan meminta Polsek Medan Tuntungan untuk segera menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahanya. Tidak ada kata damai dan tolong pelaku jangan diberikan penangguhan penaghan jika sudah ditahan. Jerat juga pelaku dengan pasal berlapis,” ungkapnya.