Medan |
Laporan penganiayaan wartawan Leo Sembiring yang sudah hampir dua minggu ditangani oleh Polsek Medan Tuntungan tidak juga membuahkan hasil. Pelaku dikabarkan masi bebas berkeliaran di sekitar lokasi penganiyaan di Lingkungan I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa Wartawan Leo Sembiring diduga dianiaya karena mengkonfirmasi sebuah bangunan biliar dan café yang belum dipasang plank Persetujuan Bangun Gedung (PBG).
Saat itu Leo mengkonfirmasi hal tersebut kepada Camat Medan Tuntungan, namun beberapa waktu kemudian seorang pria mengaku bernama Os menghubunginya dan mengajak dirinya bertemu. Namun pada ke esokan harinya Leo Sembiring pun bertemu dengan Os dan tiba tiba situasi menjadi tidak nyaman, Leo yang datang bersama temannya pun memutuskan pergi namun Oscar menarik bajunya sampai koyak memiting leher Leo sampai Leo sesak nafas.
Kejadian tersebut pun dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan pada hari yang sama, Leo pun disarankan penyidik untuk visum ke Rs Bhayangkara Medan. Namun saat dalam perjalanan pulang, Leo muntah muntah dan kepalanya pusing sehingga keluarga pun langsung membawanya kerumah sakit Sarah untuk mendapatkan perawatan medis dan Leo pun disarankan dirawat inap sampai kesehatannya pulih.
Leo Sembiring saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut. Dirinya kesal lantaran sampai sekarang pelaku yang dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan belum juga ditangkap.
“Saya ingin polisi segera menangkap pelaku, kami akan aksi demo ke Polda Sumut apabila pelaku masi juga belum ditangkap, jangan banyak kali alasan polisi untuk tidak menangkapnya, saya masi percaya dengan ucapan Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa “Tidak Ada Yang Kebal Hukum”. ungkapnya
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Kompolnas Supriadi Hamid
saat saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut menjelaskan bahwa pihaknya
akan menelusuri hal tersebut ke Polda Sumatera Utara.
“Kita telusuri dulu bang ke Irwasda Polda Sumut, Jika Boleh Silahkan Buat
Laporan Pengaduan ke Kompolnas bang,” ujarnya