![]() |
Foto Logo Dit Narkoba Polda Sumut |
Sibolangit | Kapolsek Pancur Batu Kompol
Djanuarsa dan Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo diduga memelihara kegiatan
perjudian mesin tembak ikan dan narkoba di samping vila lotus dan markas besar
sabu sabu di tekongan amoy.
Pasalnya sudah lokasi tersebut
sudah buka bertahun tahun namun tidak pernah ditangkap satu pun dari lokasi
tersebut. Setiap kali adanya pemberitaan terkait lokasi tersebut selalu ada
bantahan yang mengatakan bahwa lokasi tersebut tidak ada ditemukan lokasi judi
tembak ikan dan peredaran narkoba.
Mirisnya setiap kali hendak
digerek oleh petugas Polsek Pancur Batu tidak pernah satu pun ditemukan pelaku
narkoba dan pemain judi tembak ikan hanya saja selalu disisakan bong bekas alat
hisap sabu untuk barang bukti keberhasilan rajia ke lokasi tersebut.
Padahal setiap hari ratusan orang
yang diduga berasal dari Kabupaten Karo dan warga setempat datang ke samping
vila lotus untuk membeli dan menghisap sabu dan ganja serta bermain bermain
judi tembak ikan, dimana setiap pria yang datang langsung di sambut oleh janda
muda yang berperan sebagai penjaga mesin judi tembak ikan tersebut.
Seorang sumber kami di lapangan
yang meminta tidak diungkapkan idenditasnya menjelaskan bahwa di Kecamatan
Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang mesin judi tembak ikan dan narkoba sudah
bukanlah rahasia lagi keberadaannya.
“Diduga mulai dari desa bingkawan,
mesin judi tembak ikan selalu berdampingan dengan bandar narkobanya yang
berinisial Dir, mesin judi tembak ikan di Kuala sembahe, mesin judi tembak ikan
di Desa Tambunan Samping Gereja, samping vila lotus yang diduga ada lebih
kurang 4 meja tembak ikan dan barak narkoba, PTP 7 Pramuka Bandar Baru, Batu
Rontang dan Perbatasan di Desa Bandar Baru. Kan heran kita tidak ada pernah
ditangkap mesin judi dan bandar narkoba di Kecamatan Sibolangit ini, kami
meminta Kapolsek Pancur Batu segera dicopot bersama Kanit Reskrimnya agar
Kecamatan Sibolangit ini bebas dari yang namanya judi dan narkoba ini harapan
kami, kami minta Bapak Dir Narkoba Polda Sumut menangkap semua bandar dan pengedar
narkoba di Kecamatan Sibolangit ini agar Desa ini kembali aman dan tentram,”
ungkapnya. Sabtu 21 Juni 2025.
Dir
Narkoba Polda Sumut Saat di konfirmasi mengenai hal tersebut pada Sabtu 28 Juni
2025 belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.