![]() |
Oscar Pindo Sebaayang Memakai Baju Tahanan Tipikor |
Medan |
Oscar Sebayang alias Oscar Pindo Sebayang terdakwa pelaku
penganiayaan wartawan kembali disidangkan di ruang cakra 8 Pengadilan Negeri
Medan pada Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 wib.
Terdakwa Oscar diduga sangat berkuasa di Pengadilan, terlihat
terkesan di istimewakan oleh Jaksa Penuntut Umum dari pada tahanan yang lainnya,
Oscar terlihat sudah berada di ruangan sidang cakra 8 jauh sebelum persidangan pekara
penganiayaan wartawan dalam agenda pemeriksaan saksi yang meringankan dirinya dimulai.
Bahkan pada saat sidang tertutup untuk pekara lain dalam
pekara dugaan gugatan perceraian Oscar diberikan kebebasan untuk tetap berada
diruang persidangan dengan tidak memakai baju tahanan sementara masyarakat
bahkan pihak penggugat yang berada di ruangan persidangan dipersilahkan keluar.
Saksi yang dihadirkan untuk meringankan Oscar saat hendak
dipeiksa Majelis tidak bisa menunjukan idenditasnya kepada Mjelis Hakim saat diruangan
persidangan, saksi tersebut diduga tidak jujur dalam memberikan keterangan,
dimana dia menjelaskan bahwa saudara Leo lah yang duluan marah marah dan
memukul meja. mendengar hal tersebut Majelis yang memimpin persidangan langsung
memanggil Korban Leo Sembiring yang hadir di persidangan dan menyuruh duduk di
samping saksi diduga karena saksi menjelaskan hal yang berbeda dari pada saksi
yang lainnya.
Majelis mengkonfirmasi mengenai hal tersebut kepada
Leo yang juga hadir di ruangan persidangan. Leo dengan tegas menjawab bahwa
dirinya keberatan dan mengatan tidak benar dikatakan marah marah saat datang
menemui Oscar, Leo juga menuding keterangan saksi tidak benar.
Usai pemeriksaan saksi, Majelis mengatakan bahwa sidang akan
di tunda dan dilanjutkan dalam agenda pembacaan tuntutan pada hari Selasa, 1 Agustus
2025.
Saat terdakwa Oscar Pindo Sebayang digiring dari ruang
persidangan menuju sel tahanan semenatara di belakang Pengadilan Negeri Medan,
terlihat hal yang aneh dengan rompi yang digunakan Oscar. Oscar menggunakan
rompi warna merah yang tertulis Tahanan Tipikor.
Leo Sembiring korban penganiayaan meminta JPU agar tidak
terpengaruh dengan apa pun. JPU harus tetap professional dan menuntut terdakwa
Oscar dengan maksimal dan sangat berat.
“Saya juga berharap dan memohon kepada Majelis yang nantinya
memutuskan dan memvonis terdakwa dengan hukuman yang berat dan maksimal. Saya juga
memohon agar Majelis hakim mengabulkan permintaan saya ini, saya ingin mengajukan
permohonan restitusi, kerugian saya selama menjalani perawatan dirumah sakit
dan biaya lainnya. dan jika diperbolehkan saya ingin mengajukan permohonan
restitusi dan biaya lainnya melalui pengadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Seorang wartawan yang hadir di persidangan
mengaku heran kenapa setiap kali persidangan terdakwa selalu diberikan
keistimewaan dari pada tahanan yang lainnya.
“Setiap kali sidang kami pantau dia sudah di dalam ruangan persidangan cakra 8, kenapa dia seperti disitimewakan, atau jangan jangan ini sudah menjadi pesanan oknum tertentu, tolong lah bersikap adil dan jangan pilih kasih dalam proses penegakan hukum. Saya juga berharap supaya Jpu menuntut terdakwa dengan maksimal. Karena jika dia dituntut dengan rendah maka hal tersebut tidak lah mencerminkan keadilan. Pelaku mengaku sampai sekarang masi tarauma atas kejadian yang menimpanya dan saya berharap Majelis yang memimpin persidangan juga memberikan vonis yang sesuai dengan Undang Undang di Republik Indonesia dan tolonglah Majelis memberikan hukuman yang maksimal terhadap terdakwa,” harapnya.(***)