![]() |
Foto Propam Polda Sumut |
Medan |
Kabid Propam Polda Sumut
diduga melindungi dan takut menyidangkan pekara Iptu OS Kanit Reskrim Polsek
Medan Tuntungan seorang oknum Polisi yang sudah viral di media sosial karena
diduga memfitnah wartawan. Pekara Iptu Os ini bisa dibilang sudah viral sampai
jutaan penonton di Media Sosial Tiktok namun Propam Polda Sumut sampai hari ini
tidak berani menyidangkannya.
Bereda isu tentang adanya seorang
oknum di lingkungan Polda Sumut yang diduga membackup Iptu Os sehingga dia sampai
saat ini Propam Polda Sumut tidak berani menyidangkan pekara tersebut, Padahal
menurut pengakuan dari Kasi Propam Polrestabes Medan Akp Suharmono dan penyidik
Propam Polrestabes Medan bahwa berkas Iptu Os Kanit Reskrim Polsek Medan
Tuntungan yang viral di media sosial sudah dilimpahkan ke Bid Propam Polda
Sumut pada namun sampai sudah menjelang tiga bulan lamanya Iptu OS Kanit
Reskrim Polsek Medan Tuntungan tidak kunjung disidangkan dan masi diberikan
jabatan sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan.
Kasi Propam Polrestabes Medan
AKP Suharmoko merangkan melalui SP2HP pada tanggal 3 Juli 2025 bahwa
diberitahukan kepada saudara bahwa pekara viral Kanit Reskrim Polsek Medan
Tuntungan Iptu Os yang diduga memfitnah saudara Leo Sembiring dengan Mengatakan
“TAK TERDAFTAR DI DEWAN PERS, AKU 500 JUTA KAU SATU JUTA KALAU KAU TERDAFTAR DI
DEWAN PERS” telah diberkas dan dilimpahkan ke Polda Sumut guna proses lebih
lanjut terhadap pekara pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tersebut.
Leo Sembiring meminta Bapak
Kabid Propam Polda Sumut bertindak netral, Professional serta tidak menutupi
dan menunda nunda sidang Kode Etik Profesi Polri Iptu Os tersebut.
“Saya hampir setiap hari
mengkonfirmasi dan menanyakan mengenai hal tersebut kepada Bapak Kabid Propam
Polda Sumut, namun tidak ada balasan mungkin karena saya orang yang tidak mampu
makanya diabaikan konfirmasi saya. Saya juga perlu menegaskan, dari mana Iptu
Os tau bahwa saya tidak terdaftar di Dewan Pers. Padahal sebenarnya saya sudah
terdaftar. Ini kan menjadi aneh juga dari mana sumber dia itu. Saya meminta
Bapak Kabid Propam Polda Sumut segera membuat jadwal sidang atas hal tersebut,
jangan sampai masyarakat nanti menilai bahwa Iptu Os itu kebal hukum atau Propam
Polda Sumut takut membuat jadwal sidang nya,” ujarnya
Anehnya lagi, lanjut Leo,
Iptu Os masi menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Medan Tuntungan. Padahal sudah
tersandung kasus di propam karena melakukan fitnah terhadap seorang wartawan
yang menjadi korban penganiayaan. Iptu Os diduga merintangi penyidikan dimana
dia diduga tidak bersedia menjerat pelaku penganiayaan wartawan dengna UUD PERS
karena saya katanya dia tidak terdaftar di Dewan Pers.
“Padahal saya sudah lama
terdaftar di Dewan Pers, dan anehnya lagi saat persidangan beberapa waktu lalu
di Pengadilan Negeri Medan berkas pemeriksaan ahli Dewan Pers yang katanya
diperiksa oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan ternyata tidak ada di limphakan
ke Jaksa Penuntut Umum. Saya sempat bertanya kepada Asisten JPU Evi Yanti
Pengabean terkait berkas tersebut, namun dikatakan bahwa berkas pemeriksaan
ahli Dewan Pers tersebut tidak ada. Namun saya tidak sampai di situ saja, saya kembali
bertanya kepada Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu yang merupakan satu
angkatan sekolah perwira dengan Iptu Os, Iptu Syawal pimpinan di Polsek Medan
Tuntungan hanya menjawab bahwa berkas tahap penyelidikan tidak ada dilimpahkan
ke Kejaksaan kecuali jadi bukti. Padahal Iptu Syawal berjanji akan menjadikan
berita acara pemeriksaan saksi ahli Dewan Pers tersebut menjadi berkas untuk
dilimpahkan dan dibacakan di Pengadilan namun kenyataan berbeda dengan yang dia
janjikan,” ujar Leo Sembiring, Jumat 25 Juli 2025 Pagi.
Leo juga dalam waktu dekat
akan menyurati Bapak Kapolri, Wakapolri, Kadiv Propam dan Kapolda Sumut meminta agar hal tersebut
segera disidangkan dan Leo juga meminta Bapak Kapolda Sumut segera mencopit Iptu
Os dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Medan Tunttungan dan segera dimutasikan
untuk mempermudah jalannya persidangan di Propam Polda Sumut.
Kabid Propam
Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, S.I.K yang kami konfirmasi
mengenai hal tersebut belum terlihat memberikan tanggapan.
Hinga berita ini ditayangkan kami masi berupaya mendapatkan jawaban dari Kabid Propam Polda Sumut. (***) Bersambung……..