Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sidang Vonis Dibacakan Kamis, Oscar Sebayang Terdakwa Pelaku Penganiayaan Wartawan Tidak Juga Memakai Baju Tahanan, Pengunjung : Dikhawatirkan Bisa Melarikan Diri ?

Selasa, 26 Agustus 2025 | Agustus 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-26T23:41:32Z
(Foto Saat Oscar Baju Kemeja Biru Duduk Santai Diruang Persidangan Tanpa Memakai Baju Tahanan)


Medan | 

Sidang agenda pembacaan putusan Oscar Sebayang terdakwa pelaku penganiayaan wartawan diagendakan pada selasa 26 agustus 2025.

Terlihat Oscar di istimewakan dan jauh sebelum sidang ditempatkan di ruangan sidang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan.

Para tahanan lainnya terlihat memakai baju tahanan, sementara Oscar Sebayang tidak memakai baju tahanan. Bahkan salah seorang pria yang diduga merupakan seorang Jaksa sempat menegur Oscar dan meminta agar memakai baju tahanan.

Sementara itu seorang pengunjung sidang yang hadir mengaku baru mengetahui kalau pria berbadan gemuk memakai kemeja biru yang duduk di kursi belakang dengan santai di ruangan cakra 8 merupakan seorang terdakwa pelaku penganiayaan wartawan yang sudah viral.

"Saya kirain dia itu tadi masyarakat atau pengunjug sidang dari tadi soalnya dia di dalam ruangan sidang tidak memakai baju tahanan seperti tahanan lainya. Saya khawatir dia bisa saja melarikan diri kalau tidak memakai baju tahanan. Orang lain pasti mengira kalau dia bukan tahanan," ujar seorang pengunjung sidang. 

Sementra itu sejumlah awak media yang hadir di ruang persidangan masi menunggu pembacaan vonis terdakwa pelaku penganiayaan wartawan media online Leo Sembiring. 

Majelis Hakim mengatakan bahwa sidang pembacaan vonis terdakwa Oscar Sebayang akan diagedakan pada hari kamis 27 Agustus 2025.

Terpisah.

Leo Sembiring yang juga rutin mengikuti jalannya persidangan meminta majelis hakim agar memberikan vonis yang seberat beratnya dan sesuai dengan undang undang.

"Karena saya sampai saat ini masi tarauma akibat perbuatannya, baju saya koyak, barang barang saya juga hilang saat saya dianiaya oleh terdakwa. Maka dari itu kami minta Majelis Hakim Vonis maksimal," pungkasnya.(***)
×
Berita Terbaru Update