![]() |
Foto JPU Ade Meinari Barus SH |
Pancur Batu |
Feri Hariyanto Alias Peker seorang pria yang diduga
merupakan komplotan pelaku dalam aksi pelemparan bom molotov kerumah wartawan
di Pancur Batu akan menjalani sidang pertama di Pengadilan Lubuk Pakam yang
berada di Pancur Batu, pada Selasa 15 Oktober 2024 Pukul 10.00 Wib.
Cabjari Deli Serdang Yus Iman Mawardin Harefa,SH,MH saat di
konfirmasi Selasa 15 Oktober 2024 Pagi membenarkan hal tersebut.
“Iya hari ini akan sidang pertama pekara pelemparan bom
molotov kerumah Pak Leo, Terkait dengan pemberitahuan sudah kami kirim kan
melalui pos. Saya juga menghimbau kepada pelapor atau korban untuk terus
memantau jalan nya persidangan.
“Silahkan dipantau persidangannya dengan nomor pekara
1706/Pid.B/2024/PN Lbp agar Jaksa juga semangat melakukan pembuktian di
Persidangan,” ujar Kacabjari yang dikenal ramah ini.
Leo Depari yang juga sebagai korban dalam aksi tersebut
sangat mengapresiasi Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Cabjari Pancur Batu
yang telah memproses hukum pekara tersebut hingga sampai ke tahap persidangan.
“Saya bermohon supaya Bapak Kajati Sumut, Kacabjari Deli
Serdang, Kacabjari Pancur Batu dan JPU Ibu Ade Meinari Barus SH supaya menuntut
pelaku dengan maximal sesuai dengan Undang Undang Negara RI. Begitu juga dengan
Yang Mulia Hakim yang nantinya memutuskan pekara tersebut saya meminta supaya
terdakwa divonis hukuman yang sesuai dengan perbuatannya dan maksimal, kami menduga
dia bukan lah pelaku ataupun aktor utamanya. Saya sudah pernah berbicara dengan
dia sewaktu di Polsek Pancur Batu, dia mengatakan kepada saya bahwa perannya
hanya menjemput dua orang exekutor ke Simpang Pemda yang diduga dirusuh oleh
Firdaus Sitepu alias Daus yang juga sedang menjalani persidangan pekara kasus
narkoba dan dituntut Jaksa 12 Tahun penjara.
Sewaktu kami bertemu dia mengatakan bahwa ada pelaku yang terlibat
sebanyak delapan orang,” tutur Leo
Saya meminta supaya Feri Hariyanto Alias Peker jujur serta
terus terang dalam persidangan dan mengungkapkan fakta fakta yang sebenarnya.
Karena kami bersama Masyarkat Pancur Batu akan terus memantau persidangan ini
sampai dengan tuntas. Saya tidak ingin nantinya terdakwa dalam kasus ini
diganjar dengan hukuman yang ringan.
“Sampai sekarang saya tidak tau siapa dua orang pelaku yang
melemparkan bom molotov itu kerumah saya. beruntung pada saat itu bom molotov
itu terganjal dan hanya membakar kursi bambu yang berada dirumah kami, kalau
sempat itu bergulir kebawah mobil dan meledak makan bisa saja kami semuanya
akan tewas seperti pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo tapi itu jauh
jauh lah dari kami,” ungkapnya
“Akibat pelemparan bom molotov itu, Istri, dan Anak anak
saya yang masi duduk di bangku sekolah dasar mengalami tarauma dan sering
ketakutan sampai saat ini. Sampai sekarangini keluarga saya jika mendengar
suara anjing menggonggong selalu ketakutan, karana pasca peristiwa itu anjing
kami menggongong tak henti hentinya dan bom molotov pun dilemparkan kerumah
kami. Maka dari itu kami meminta supaya terdakwa yang disidangkan pada hari ini
dapat dihukum dengan seberat beratnya,” ungkapnya.