Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gawat! Sidang Pembacaan Putusan Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Dua Kali Ditunda ?

Jumat, 01 November 2024 | November 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-02T05:07:15Z
Kedua Terdakwa 

Pancur Batu |

 

Lagi lagi, sidang agenda pembacaan putusan terduga bandar narkoba Fs alias Firdaus Sitepu bersama rekannya dan terduga pengedar narkoba Was alias Wayud alias Yudi warga Jalan Penungkiren, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang yang diagendakan pada rabu 30 oktober 2024 yang lalu dikabarkan ditunda untuk kedua kalinya.

Menurut informasi yang beredar bahwa, sidang pembacaan putusan ditunda karena terdakwa tidak hadir dalam persidangan. Ada juga sumber yang kami dapatkan bahwa ditudanya persidangan tersebut diduga adanya permainan dan cara untuk menghindari masyarakat bersama wartawan yang ingin mendengarkan langsung pembacaan putusan persidangan pekara narkoba tersebut.

Seorang warga Pancur Batu yang mengetahui dua kali penundaan pembacaan putusan terdakwa pekara narkoba tersebut mengaku merasa ada kejanggalan dan jarang terjadi.

“Agak aneh sih, karena dua kabarnya ditunda persidangan pembacaan putusan nya, saya menduga ini sudah ada yang bermain supaya nantinya pada saat pembacaan putusanya tidak dipantau oleh masyarakat dan wartawan. Kita tunggu rabu 6 november 2024 ini disitu kan sidang pembacaan putusannya. Kalau nanti juga ditunda maka mungkin ada indikasi dugaan terdakwa akan divonis hukuman ringan atau nanti ada dugaan pembacaan putusannya nya dilakukan saat akan tutupnya pengadilan supaya tidak ada lagi yang memantau sidangnya, kami meminta supaya terdakwa diberikan hukuman yang maksimal sesuai dengan perbuatannya karena kita tau sendiri bahwa narkoba merupakan musuh kita bersama,” ucap warga


Padahal, Negara Repbulik Indonesia sedang mengalami darurat narkoba, sehinga u
sai dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu, Prabowo Subianto pun menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkoba, ia pun melakukan berbagai macam kegiatan, salah satunya  Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh pimpinan aparat penegak hukum yakni Jaksa Agung, Kapolri hingga Badan Intelijen Negara (BIN) fokus terhadap beragam ancaman berat negara.

"Penegakan hukum yang tidak ragu-ragu, saya minta Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, Badan Intelijen Negara, fokus ancaman berat bagi kita, judi online, narkoba, penyelundupan, penyelewengan, korupsi, kebocoran," kata Prabowo 

Kepala Humas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Hakim Simon Charles Pangikutan Sitorus,SH saat di konfirmasi terkait dua kalinya penundaan sidang pembacaan putusan terdakwa pekara narkoba tersebut meminta waktu untuk mengeceknya.

“Senin saya lihat dulu ya,” ungkapnya sabtu, 2 November 2024 pagi.

 

Diberitakan sebelumnya bahwa, kedua pria diatas tersebut mendekam di penjara diduga akibat terlibat dengan jaringan dan peredaran narkoba, kedua pria tersebut ditangkap oleh tim Direktorat Narkoba Polda Sumut di sebuah lokasi bernama Villa Prima yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Pada Kamis (2/5) malam.

Saat penangkapan, diduga barang Bukti yang dimankan dari Fs Alias Firdaus Sitepu 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu berat brutto 4.1 (empat koma satu) gram, netto 3.7 dan 8 (delapan) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat brutto 1 (Satu) gram, netto 0.2 (nol koma dua) gram disita dari Wahyudi Andi Syahputra.


Dari hasil pemeriksaan oleh petugas Dit Narkoba Polda Sumut barang bukti sabu diperoleh dari seseorang bernama Firdaus Sitepu. Yang diwaktu hampir bersamaan Polisi menangkapnya saat Firdaus Sitepu hendak Kabur keluar dari area Villa Prima.

 

“Wahyudi mengaku bahwa Firdaus Sitepu yang memberikan paket sabu kepadanya untuk di perjual belikan. Sementara dari tangan Firdaus petugas kepolisian turut disita barang bukti sabu dengan berat 4,25 gram,” ujar Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi pada waktu itu. (***)

 

×
Berita Terbaru Update