![]() |
Foto Kapolda Sumut. |
Medan |
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,M.Si
melalui video conference (vicon) dengan seluruh jajaran dari Polda dan Polres,
Pada Senin, 28 Oktober 2024 pagi langsung memerintahkan seluruh jajarannya
untuk mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta berbagai
program dan kebijakan pemerintah lainnya.
“Salah satu misi Asta Cita Presiden
Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judi online (judol) masuk
kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa, saya
minta supaya ditindak tegas pare pelaku tanpa ragu ragu dan akan melakukan penelusuran
aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian.
Menindak lanjuti instruksi Presiden dan Kapolri
tentang penindakan dan pemberantasan maraknya judi online, Kapolda Sumut, Irjen
Pol Whisnu Hermawan Februanto,SIK,MH langsung mengimplementasikan intruksi
tersebut kepada Direktorat Siber Polda Sumut yang baru baru ini dibentuk .
Direktorat Siber Polda Sumut langsung
bergerak cepat melakukan Patroli Siber ke berbagai media sosial, jaringan serta
network dan pada Kamis 31 Oktober 2024 sekitar pukul 17.30 wib Tim Siber Polda
Sumut mendeteksi adanya penyebaran situs situs judi online serta mempromosikan website
judi online melalui akun instagram @nturfvprsnnn miliknya.
Tim Siber yang mendeteksi adanya
penyebaran Situs Judi online pun tidak buang buang waktu waktu dan langsung
bergerak menuju sebuah lokasi di Jalan Bunga Asoka No. 116 Medan, penangkapan
pun dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Siber Polda Sumut, (AKBP) Doni Satria
Sembiring, SH, SIK, M.Si.
Usai ditangkap, Pelaku pun kemudian dibawa
ke Gedung Dit Siber Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Dari handphone
pelaku ditemukan terinstal Instagram an @nturfvprsnnn_ dengan followers sebanyak 10900 (sepuluh ribu
sembilan ratus) yang pada historynya terdapat promosi 6 situs website Judi
Online Woka Slot, Pixue Bet, Drag Slot, Byon88, Wakanda33 Dan Kyoto98.
Tak berhenti di situ, saja, Penyidik
Dit Siber Polda Sumut juga mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah pekerjaan
tersebut sudah dilakukan oleh pelaku sejak bulan Mei 2024 dan diduga mendapatkan
uang kiriman sebagai upah dari rekening bank Bca inisial HM mulai dari Rp 600.000
sampai dengan Rp 1.000.000 setiap bulannya tergantung banyaknya pemain datang
mengunjungi website yang di postingnya.
Akan tetapi, anehnya pelaku tidak
mengetahui siapa pemilik website judi online yang kerap ia posting dan
promosikan ke media sosial. Pelaku mengaku
bahwa dia hanya berkomunikasi mulai dari kesepakatan hingga pembayaran
dilakukan melalui chatting Whatsapp dengan admin website judi online tersebut.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut,
AKBP Doni Satria Sembiring,SH,SIK,M.Si saat di konfirmasi Minggu 3 November 2024 sore membenarkan
hal tersebut.
"Benar dan pelaku juga sudah ditahan," ujarnya. (***)