Pancur Batu |
Diduga Kapolsek Pancur Batu Kompol Krisnat Napitupulu telah membohongi pelapor dan Kapolda Sumut terkait dengan mobil avanza warna merah yang katanya di sita dari Pelapor sesuai dengan pemberitaan di sebuah media online.
Dugaan kebohongan tersebut terkuak setelah adanya postingan melalui media media yang mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada dirinya.
Dikutip dari Sumber bahwa, Kepada sejumlah wartawan Minggu (12/1/2025) sore sekitar pukul 18.30 Wib Kapolsek Pancurbatu Kompol Krisnat Napitupuluh SE MH Menjelaskan, kalau mobil tersebut titip rawat kepada pemilik sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/B/315/VIII/2024/SPKT /POLSEK PANCUR BATU, tanggal 1 Agustus 2024 dengan Pelapor bernama Ari Ramadhan dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-Sidik /56/VIII/Res 1.12/2024 / Reskrim tanggal 3 Agustus 2024 dan Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP-Sita /45/VIII/Res 1.11/2024 /Reskrim Tanggal 5 Agustus 2024 serta Surat perintah titip rawat barang bukti Nomor : SP. TRB /01/VIII/ Res. 1.11/Reskrim tanggal 10 Agustus 2024 dengan Berita Acara titip rawat Barang Bukti Tanggal 10 Agustus 2024.
Adapun kronologis kasus penggelapan mobil tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekira pukul 16.00 Wib di Jalan Pasar II Sukaraya Desa Sei Gelugur Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang dengan barang bukti 1(satu) Unit Mobil Toyota Avanza 1,5 Veloz M/T warna Merah Metalik dengan nomor Polisi BK 1533 LAK, No Rangka MHKM5FA4JLK063861 dan No Mesin : 2NRG500115.
Akan tetapi hal tersebut dibantah oleh W selaku pelapor yang menyerahkan mobil tersebut ke Polsek Pancur Batu
“Tidak benar mobil itu disita dari saya, saya yang menyerahkan mobil itu atas dasar laporan saya ke PolsekPancur Batu pada tanggal 1 agustus 2024 yang lalu, itu mobil kami serahkan karena saya menjadi korban penipuan. sekarang ini saya tidak tau dimana keberadaan mobil yang saya serahkan sebagai barang bukti atas terjadinya penipuan terhadap saya, hari ini saya mendatangi Polsek Pancur Batu dan bertanya tentang mobil tersebut saya tidak bisa dapat jawaban, kami juga Tanya terkait surat penyitaan yang katanya dari saya, itu juga tidak bisa ditunjukan oleh penyidik yang menanganai pekara tersebut,” ungkapnya
Namun saat pihak pelapor mengkonfirmasi kepada penyidik yang menangani laporannya dan surat penyitaan tersebut penyidik pun enggan berkomentar.
"Besok lah ketemu dengan Pak Kapolsek untuk mengetahui hal tsb," ujar pelapor menirukan ucapan penyidik.
Sebelumnya, Kapolsek Pancur Batu Kompol Krisnat Napitupulu saat di konfirmasi menjelaskan bahwa mobil tersebut dititip pakaikan kepada pemiliknya.