Medan | Seorang pria yang diduga menjadi Bandar besar narkoba Kecamatan Sibolangit berinisial Edi Alias Tansil dikabarkan ditangkap Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut pada Senin 19 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 Wib.
Pria Berinisial Edi disebut sebut diduga merupakan Bandar besar
narkoba di Kecamatan Sibolangit mengelola 4 lokasi judi tembak ikan dan barak
narkoba terbesar di Kecamatan Sibolangit bahkan sampai ke perbatasan Tanah Karo.
Penangkapan pria berinisial Edi diduga bermula saat tim
Direktorat Narkoba Polda Sumut sedang berpatroli di daerah Bandar baru dan
mendapatkan informasi bahwa pria tersebut sedang mengantarkan paket sabu kepada
pengecernya di perbatasan sambil bermain judi tembak ikan.
“Menurut informasi bahwa dia diduga ditangkap Polisi Dari
Narkoba Polda Sumut dan dibawa menggunakan mobil ke Medan, saat itu dia main
judi tembak ikan, tiba tiba datang sejumlah pria berbadan tegap langsung
menangkanya dan membawanya berikut plastic hitam dari lokasi barak narkoba di perbatasan,”
ungkap sumber
Dir Narkoba Polda Sumut Kombes
Jean Calvijn Simanjuntak yang kami konfirmasi belum memberikan tanggapan
terkait hal tersebut.
Hingga berita ini kami tayangkan kami masi menunggu konfirmasi kepada pihak terkait dalam hal ini. (***)