![]() |
Logo Propam |
Medan | Diduga resah di konfirmasi karena penanganan sebuah kasus yang melibatkan oknum Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu OS, Panit Provos Propam Polrestabes Medan diduga memblokir nomor whatsapps wartawan yang menjadi korban fitnah di Polsek Medan Tuntungan.
Menurut informasi dari sumber bahwa kasus Kanit Polsek Medan
Tuntungan Iptu OS sudah ditangani oleh unit Gakkum Propam Polresatbes Medan
namun hampir satu bulan di Propam kasus yang sudah viral tersebut belum ada
dilimpahkan ke Propam Polda Sumut untuk disidangkan secara kode etik.
Leo Sembiring menjelaskan bahwa Kanit Provos Propam
Polresatbes Medan Ipda Sp diduga kuat telah memblokir nomor wa nya.
“Sudah hampir satu bulan ini laporan ini tidak siap di proses Propam Polresatbes Medan, ada apa ini ? atau sudah ada yang silaturahmi dengan oknum disana ?. Sudah saya wa ke Pak Ipda SP selaku Panit Provos Propam Polrestabes Medan namun hanya ceklis satu, mungkin dia sudah memblokir nomor wa saya,” kesalnya Rabu 4 Juni 2025
Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmoko saat di
konfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya masi tetap memproses hal tersebut.
“Perkara si Os masih di proses dan di lengkapi berkas bekasnya jika sudah
lengkap akan di sidangkan,” ungkapnya