![]() |
Foto Oscar Sebayang Terdakwa Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring |
Medan | Os alias Oscar Sebayang alias terdakwa pelaku penganiayaan wartawan Leo Sembiring akan menjalani sidang kedua dalam agenda mendengarkan saksi korban Leo Sembiring yang menjadi korban penganiayaan pada 10 Juli 2025 pukul 14.00 wib.
Leo Sembiring diminta untuk menghadap Kepada Jaksa Penuntut
Umum Evi Yanti Pengabean di Pengadilan Negeri Medan untuk didengarkan
keterangannya sebagai saksi di Persidangan dengan terdakwa Oscar Podi Kencana
Sebayang alias Oscar Sebayang.
Leo Sembiring wartawan yang menjadi korban penganiayaan
menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan informasi bahwa akan adanya sidang pada
hari besok dari asisten JPU Evi Yanti Pengabean melalu pesan WhatApps.
“Saya sedikit kecewa, karena saya menduga bahwa Ibu JPU Evi
Yanti Pengabean yang menangani pekara Oscar Sebayang ini sepertinya sudah
memblokir nomor Wa saya, pernah saya
konfirmasi pada tanggal 20 Juni 2025 yang lalu dimana saya tayankan
tentang pekara ini namun awalnya ceklis dua dan tidak dibalas, besoknya saya
konfirmasi kembali dengan hal yang sama malahan sudah ceklis satu sampai dengan
sekarang ini,” ujarnya
Walaupun diduga di blokir oleh JPU Evi Yanti Pengabean,
korban Leo Sembiring tetap berharap agar
Jaksa Penuntut Umum dapat bekerja professional dan memberikan tuntungan
maksimal kepada pria yang telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
“Saya berharap Ibu JPU Evi Yanti Pengabean dapat menuntut
terdakwa Os alias Oscar Sebayang dengan maksimal, sebenarnya ini agak aneh
kenapa JPU yang menangani pekara malahan diduga memblokir nomor korbannya,
malahan asistennya yang disuruh mengirimkan surat untuk agenda persidangan. saya
meminta agar Majelis Hakim yang menyidangkan juga memberikan vonis maksimal kepada
terdakwa dengan karena perbuatan terdakwa sangat tidak manusiawi,” ungkapnya
Tidak hanya mendapatkan penganiayaan, Leo Sembiring mengaku bahwa
barang barannya seperti perekam digital, kacamata, uang tunai, flasdisk, topi
nya juga hilang di lokasi, bahkan dia juga diancam akan ditelanjangi oleh Oscar
Sebayang.
“Saat cek Tkp kami menemukan Tas saya berada di meja Oscar
Sebayang, saat saya lihat isinya seperti uang, flasdih, perekam digital sudah
tidak ada, sempat saya mengutarakan hal tersebut kepada penyidik Polsek Medan
Tuntungan agar pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, namun diabaikan
begitu saja mungkin karena saya orang miskin, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu
Syawal Sitepu penah berjanji akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis namun
sampai berkas di limpahkan ke Kejaksaan hal tersebut tidak dilakukan, bahkan
saya juga pernah meminta agar pelaku juga dijerat dengan undang undang pers
namun malahan saya di fitnah oleh Kanit Reskrim Iptu Omrin dia katakana” Kau
tidak terdaftard di dewan pers, dan dia mengajak saya taruhan 1 juta banding
500 juta kalau saya terdaftar di dewan pers” pungkasnya, Rabu 9 Juli 2025 sore.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Medan Deny Marincka Pratama saat di konfirmasi belum
memberikan tanggapan.
Sementarea Itu Kasi Penkum Kejatisu, Andre Ginting saat di konfirmasi
menjelaskan bahwa dirinya akan meneruskan informasi tersebut kepada pihak yang
menangani
“Kita teruskan ke Kejari yang menangani pekara tersebut,” ujarnya.(***)