Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gawat! Ada Sajam Ditemukan, Dua Pelaku Pencurian di Toko Hanphone Pancur Batu Diamankan Korban, Satu Pelaku Sedang Bermesraan Dengan Seorang Siswi SMK Asal Dairi di Kamar Hotel

Sabtu, 27 September 2025 | September 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-27T16:01:14Z
(Pelaku Pencurian Yang Diamankan)

Medan |

Dua pria pelaku pencurian toko handphone di Pancur Batu RKT alias Tian dan Gleen DO alias Dito berhasil diamankan oleh korban bersama masyarakat saat berada di sebuah hotel di daerah Padang Bulan kota Medan, pada selasa 23 September 2025 sekitar pukul 17.30 wib.

Tian diamankan saat bersama seorang wanita yang diduga adalah kekasihnya, sementara RKT diamankan saat bersama seorang perempuan yang masi duduk di bangku SMK salah satu sekolah di Kabupaten Dairi yang sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL) di salah satu tempat perbelanjaan di Kecamatan Medan Kota berinisial DE.

Saat diamankan kedua pelaku sempat mencoba melawan bahkan satu diantaranya membawa senjata tajam yang disembunyikan di kantong celananya sebelah kirinya. Kedua pelaku mengakui perbuatanya telah mengambil hape, lcd dan barang barang lainya dari berangkas di toko handphone tersebut, pelaku juga mengakui bahwa beberapa handphone sudah dijual kepada supir P.A.S berinisial Donli dan Bancin.

Kedua pelaku juga mengatakan bahwa  handpone yang belum terjual disimpan dirumah kos temannya bernama Samuel Marbun di daerah Pancing.mendapatkan informasi tersebut korban bersama petugas langsung menuju kerumah kos kosan SM alias Samuel Marbun dan mendapati sejumlah hape dan barang hasil curian disimpan di lemari kamar kos kosan yang di sewanya.

SM alias Samuel Marbun juga langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pancur Batu namun pasal 480 tidak dapat menjerat dirinya, sehinga Samuel akhirnya dilepaskan tengah malam setelah 3 orang pria yang satu diantaranya mengaku sebagai anggota TNI, anehnya penyidik Polsek Pancur Batu malahan menjerat SM dengan pasal yang tidak masuk akal karena tidak melaporkan adanya tindak pidana pencurian. 

Suasana Polsek Pancur Batu sempat gempar dan heboh pada Rabu 24 September 2025, dimana penyidik mengundang korban datang namun penyidik tiba tiba mengatakan akan menggelar pekara tersebut dan mengatakan ada TNI yang  datang. Namun setelah beberapa menit melakukan gelar pekara penyidik kembali datang dan mengatakan bahwa SM tidak dapat dijerat dengan pasal 480 dan akan dilepaskan mala mini. Penyidik mengatakan bahwa SM hanya dijerat dengan pasal mengetahui tidak melapor.  

Beberapa saat kemudian korban bersama pelapor mendatangi kembali Polsek Pancur Batu dan menemui Oknum TNI yang datang malahan oknum TNI tersebut malahan mengaku sebagai wartawan dan suasana sempat ricuh karena oknum TNI yang datang ingin menjemput SM mengaku dirinya juga bekerja sebagai wartawan. 

Korban berteriak di Polsek Pancur Batu meminta SM tetap ditahan dan tidak dilepaskan namun ke esokan harinya korban mendatangi Polsek Pancur Batu dan korban mendapatkan informasi bahwa SM sudah pulang kerumahnya bersama pria yang menjemputnya usai kericuhan terjadi. 

Korban kepada wartawan meminta agar Polsek Pancur Batu segera menangkap pria yang berinisial Bancin yang diduga membawa mobil untuk mengangkut barang barang hasil curian dari Toko Handphone di Pancur Batu, pria berinisial bancin juga disebut sebut diduga sebagai penadah karena telah membeli sebuah hape hasil curian dari kedua pelaku. 

Korban juga meminta agar Polsek Pancur Batu memproses senjata tajam yang ditemukan dari salah satu pelaku yang sudah diamankan sesuai dengan undang undang yang berlaku di Negera Republik Indonesia.

Korban mengaku kesal karena penyidik melepaskan SM yang tanpa sepengetahuannya. Korban juga meminta Agar berkas ketiga pelaku segera dilimpahkan ke JPU untuk dapat disidangkan.
×
Berita Terbaru Update