Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelapor Apresiasi Kapolrestabes Medan : Laporan Dugaan Fitnah Korban Meras Maling 250 Juta Ditindaklanjuti, Oknum Wartawan Yang Memposting Juga Akan Diperiksa

Sabtu, 08 Agustus 2026 | Agustus 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-09T05:03:06Z
Foto Persadaan Saat Mendatangi Propam Polda Sumut

Medan | Persadaan Putra Sembiring, korban pencurian yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah membantu menangkap terduga pelaku pencurian, mengapresiasi Kapolrestabes Medan dan jajaran Satreskrim Polrestabes Medan atas tindak lanjut terhadap laporan dugaan fitnah atau pencemaran nama baik yang sebelumnya disebut telah berjalan selama sekitar tujuh bulan.

Persadaan mengatakan, laporan tersebut sebelumnya belum mendapatkan perkembangan yang jelas sehingga pada 7 Agustus 2026 dirinya mendatangi Propam dan Wasidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang dibuatnya di Polrestabes Medan.

Menurut Persadaan, setelah dirinya mempertanyakan laporan tersebut ke Polda Sumut, ia mendapatkan informasi bahwa penyidik Polrestabes Medan telah mulai menindaklanjuti laporan tersebut.

“Terima kasih. Setelah saya ke Polda waktu itu, laporan saya terkait dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik sudah diproses. Saya mendapatkan kabar bahwa penyidik sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor yang sebelumnya menuduh saya melakukan pemerasan sebesar Rp250 juta,” ujar Persadaan.Minggu 9 Agustus 2026

Ia menjelaskan, terlapor yang dimaksud merupakan orang tua dari salah satu pihak yang sebelumnya disebut sebagai terduga pelaku pencurian di toko ponsel milik keluarganya.

Persadaan menegaskan bahwa dirinya melaporkan dugaan tuduhan tersebut karena merasa nama baiknya dirugikan. Ia berharap proses hukum berjalan secara objektif dan seluruh pihak yang berkaitan dapat dimintai keterangan secara profesional.

Selain memanggil terlapor, Persadaan juga memperoleh informasi bahwa penyidik Polrestabes Medan akan meminta keterangan dari pihak media atau wartawan yang sebelumnya mempublikasikan pemberitaan maupun video terkait tuduhan pemerasan tersebut.

“Informasi yang saya dapatkan, penyidik juga akan memeriksa wartawan atau pihak media yang memposting atau mengunggah video tersebut. Kabarnya penyidik sudah mengirimkan surat kepada pihak terkait untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

Persadaan menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan penting dilakukan agar penyidik dapat memperoleh gambaran secara utuh mengenai asal-usul dan penyebaran tuduhan yang dilaporkannya.

Ia berharap proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap laporan tersebut dapat dilakukan secara transparan, profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mengapresiasi Kapolrestabes Medan dan Satreskrim Polrestabes Medan yang sudah menanggapi dan memproses laporan saya. Saya berharap proses ini terus berjalan secara profesional dan tidak berhenti lagi, sehingga semua menjadi jelas berdasarkan fakta dan bukti,” pungkasnya.(*)

 

×
Berita Terbaru Update