MEDAN –
Gelombang keprihatinan dan kemarahan masyarakat kembali memuncak atas penanganan
dua kasus yang menyita perhatian publik dan menjadi pembicaraan luas di media
sosial, terjadi di wilayah hukum Kota Medan. Masyarakat dan elemen warga
meminta Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia segera
turun tangan, melakukan pengawasan mendalam, mengusut secara menyeluruh serta
memastikan keadilan benar-benar terwujud bagi para korban.
Dua kasus
yang menjadi sorotan tajam tersebut adalah kasus kematian misterius seorang
perempuan yang diduga bernama Winda yang merupakan mantan anggota polisi yang
bertugas di polsek sunggal, serta kasus memilukan seorang warga yang menjadi
korban pencurian, namun alih-alih mendapatkan perlindungan dan keadilan, justru
diperlakukan tidak adil: saat melaporkan dan berusaha menangkap pelaku pencurian
dengan pendampingan petugas kepolisian, korban sendiri yang akhirnya ditetapkan
sebagai tersangka bahkan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
Polrestabes Medan.
Berdasarkan
informasi yang beredar dan kesaksian yang muncul, dalam kasus pencurian tersebut
warga berusaha melaporkan peristiwa kerugian yang dialaminya dan meminta
bantuan aparat penegak hukum agar pelaku segera diproses sesuai aturan. Namun
kenyataan yang terjadi sangat menyimpang dari harapan masyarakat dan semangat
penegakan hukum yang adil. Langkah yang seharusnya menjadi upaya mencari
kebenaran dan menindak pelaku kejahatan justru berbalik menjerat pihak yang
menjadi korban, status tersangka hingga penunjukan sebagai DPO membuat keluarga
dan masyarakat bertanya-tanya serta merasakan ketakutan dan ketidakpastian.
Sementara
itu kasus kematian Winda masih menyisakan banyak tanda tanya besar. Penjelasan
yang ada sejauh ini belum dapat menjawab seluruh keraguan keluarga dan
masyarakat, proses penyelidikan dinilai belum transparan dan belum mengungkap
fakta secara utuh. Keluarga belum mendapatkan kejelasan penyebab kematian yang
sesungguhnya dan keadilan yang layak diterima.
"Kami
memohon Ketua Komisi III DPR RI segera turun ke lapangan, melakukan pengawasan,
memeriksa jalannya penanganan kedua kasus ini. Kami ingin proses hukum berjalan
jujur, terbuka, fakta diketahui semua orang, pelaku kejahatan dihukum dan pihak
yang tidak bersalah segera dibebaskan dari tuduhan yang keliru," ungkap
perwakilan warga yang menyuarakan aspirasi bersama.
Harapan
masyarakat adalah agar Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum, hak
asasi manusia dan keamanan negara dapat menjalankan fungsi pengawasan secara
sungguh-sungguh. Segera meneliti apakah ada penyimpangan prosedur, pelanggaran
wewenang atau ketidakberesan dalam penanganan yang dilakukan aparat terkait.
Jika ditemukan kesalahan atau pelanggaran, harus segera diperbaiki, dicabut
status yang keliru dan memproses siapa saja yang terbukti melakukan tindakan
yang melanggar hukum dan kewajiban jabatan.
Masyarakat
menekankan bahwa hukum harus melindungi setiap orang tanpa pandang bulu, tidak
boleh membalikkan fakta, tidak boleh menekan warga yang mencari kebenaran dan
keadilan. Keadilan tidak boleh hanya menjadi janji, tetapi harus terasa nyata
dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu tanggapan resmi dan tindak lanjut dari Ketua Komisi III DPR RI serta instansi terkait, berharap segera ada langkah nyata, penyelidikan yang tuntas dan keputusan yang dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah.
