Pancur Batu |
Sidang agenda saksi terkait kasus pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu dilaksanakan pada selasa, 5 November 2024 Siang di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu diduga ada rekayasa dan permainan.
Pasalnya, Diduga dua orang saksi yang dibawa oleh JPU ke Pengadilan batal didengarkan keterangannya dalam persidangan yang diduga sudah berulang ulang kali ditunda tersebut.
Padahal saat itu, Puluhan warga Pancur Batu dan beberapa oknum wartawan datang ingin mendengarkan dan meliput langsung jalan nya persidangan pekara pelemparan bom molotov ke rumah wartawan di Pancur Batu tersebut.
Saat hadir diruangan persidangan,
Majelis hakim pun mempersilahkan saksi dan pelapor untuk duduk kursi di paling depan. yang juga dihadiri terdakwa Feri Hariyanto alias Peker duduk di bagian sebelah kanan.
Majelis Hakim yang ramah pun juga memepersilahkan sejumlah warga yang sudah menanti dimulainya persidangan untuk duduk kursi yang tersedia di dalam ruang persidangan.
Sidang pun dimulai, Majelis Hakim pun megatakan bahwa sidang dibuka untuk umum sambil mengetuk palu.
Sejumlah pertanyaan pun dicecar oleh Hakim dan Jpu kepada pelapor dan saksi.
Dalam persidangan tersebut, Saksi dan Pelapor menjelaskan bahwa dirinya tidak mengenal Feri Hariyanto alias Peker yang merupakan terdakwa dalam pekara tersebut.
Saksi dan Pelapor juga mengatakan bahwa saat kejadian pelemparan bom molotov kerumahnya dirinya terbangun dan melihat adanya api membakar kursi bambu di belakang mobil yang terparkir di garasinya.
"Saat itu kami rumah dan memadamkan api tersebut beruntung belum meledak, kami tidak tau siapa pelakunya,"ucap Saksi dan Pelapor kepada Majelis Hakim saat persidangan.
Akan tetapi Saksi dan Pelapor menduga ada 6 orang naik sepeda motor yang lalu lalang disekitar rumahnya sebelum terjadinya pelemparan bom molotov yang membuat sekeluarga akhirnya tarauma ketakutan.
"Usai pelemparan bom molotov kerumah kami, kami pun membukacctv yang ada dirumah kami, diduga sebelum kejadian ada 6 orang bolak balik lewat di depan rumah kami, tak lama kemudian bom molotov dilemparkan setelah itu kami hanya melihat ada dua orang yang melarikan diri menggunakan sepeda motor matic ke arah Pancur Batu," ujarnya.
Majelis Hakim pun langsung mempertanyakan tentang hal tersebut kepada Terdawa.
"Bagaimana keterangan saki dan pelapor ini apakah benar," ucap Majelis Hakim kepada terdakwa.
Terdakwa hanya bisa tertunduk dan membenarkan hal tersebut.
"Iya," ucap terdakwa dengan nada kecil.
Setelah mendengarkan keterangan dari sejumlah pihak, Majelis Hakim kemudian mempersilahkan para pihak untuk meninggalkan ruang persidangan.
Akan tetapi, setelah para pihak keluar dari ruangan persidangan, sejumlah warga dan wartawan yang hadir pun mendapatkan informasi bahwa sidang akan kembali dilanjutkan diduga untuk mendengarkan keterangan saksi KB alias Birong dan Fs alias Daus yang diduga yang diduga tau akan rencana dan kejadian tersebut.
Akan tetapi, Anehnya Jaksa Penuntut Umum Ade Meinarni Barus,SH tidak memberitahukan tentang adanya jadwal sidang untuk mendengarkan keterangan dari kedua saksi tersebut.
Mirisnya lagi, beberapa saat kemudian, JPU tiba tiba pergi diboncenga naik sepeda motor meninggalkan Pengadilan dengan membawa sebuah tas warna hitam dan hingga pukul 15.10 belum tidak terlihat kembali ke Pengadilan.
Anehnya lagi, tiba tiba semua tahanan yang diduga akan disidangkan di giring masuk ke dalam mobil tahan Kejaksaan Negeri Pancur Batu dan di kembalikan ke Lapas Pancur Batu.
Seorang sumber kami di Pengadilan Menjelaskan bahwa KB dan Fs yang akan sidang dalam pekara bom molotov kerumah wartawan sudah berada di dalam mobil tahanan untuk diantarkan kembali ke Penjara.
"Karena Fs merupakan salah satu terduga otak pelaku pelemparan bom molov kerumah wartawan, dia juga saat ini diduga menjadi tahanan Hakim karena terduga Bandar Narkoba yang sudah dituntut JPU 12 Tahun Penjara dan akan menjalani sidang pembacaan putusan besok 6 November 2024, Saksi KB Juga merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Pancur Batu," ungkapnya
Namun, sumber kami tidak menjelaskan apa penyebab seluruh tahanan tiba tiba dibawa kembali ke Lapas Pancur Batu.
Pada saat masi di Pengadilan, Korban juga mengungkapkan bahwa, dirinya sudah mendapatkan informasi akan adanya dugaan pihak yang ingin menjelek jelekkannya terkait dengan pekara pelemparan bom molotov kerumahnya.
"Aneh kali, kami jadi korban, kami pula mau dijelek jelekkannya, sudah dari kemaren itu kami dapat informasi. kami minta Majelis Hakim dan JPU tidak terpengaruh dalam informasi tersebut. Sejak awal saya tidak pernah tau siapa dan apa penyebab sehingga rumah saya dilempar bom molotov. bahkan saya tidak habis pikir akan adanya keterlibatan orang yang saya anggap baik dan saya hubungi untuk mencari pelaku pelemparan bom molov kerumah saya pada waktu itu," sebutnya.
Karena menurut korban, Fs yang dianggapnya sebagai teman yang baik malahan menjadi musuh dalam selimut dan merupakan salah satu otak pelaku pelemparan bom molotov kerumahnya.
"Saya anggap dia orang yang baik selama ini, tapi ternyata bukan, saya tidak merasa pernah bermusuhan dan bermasalah dengannya makanya saya juga heran sekali kenapa bisa ada keterangan salah satu tersangka waktu itu yang mengatakan bahwa dia diduga merupakan otak dan penyedia dana di balik kejadian itu semua," pungkasnya.
Kacabjari Pancur Batu yang baru Yus Iman Mawardin Harefa saat di konfirmasi Selasa,5 November 2024 sore menjelaskan bahwa skasi dalam berkas pekara pasti diperiksa.
"Mungkin waktu bang, kayaknya tidak ada menutup nutupi, Bukan tidak hadir, kita sudah hadirkan tapi semua acara dalam perisidangan ada ditangan Hakim," ungkapnya. (***)