Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rapat Tertutup Bahas Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Begini Penjelasan Komisi III DPR

Selasa, 11 Agustus 2026 | Agustus 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-11T12:41:16Z

 

 

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2026). (Foto: Dok. Inilah.com/Reyhaanah Asya)

Jakarta | Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan menyebut pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara tertutup untuk menerima laporan dari keluarga Winda Lorenza (WL). Diketahui, WL merupakan seorang mantan istri anggota Polri di Medan yang diduga kematiannya dianggap janggal oleh keluarga.

"Kami mohon maaf kepada rekan-rekan media dan publik kenapa ini sifatnya tertutup. Pertama, memang proses penyidikannya masih terus berlangsung, dan tentu kita tidak ingin mengintervensi lebih jauh soal penyidikan ini supaya tuntas. Yang kedua, tentu ini kita harus menjaga rasa kemanusiaan keluarga korban," ujar Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Pihak-pihak yang Hadir

Selanjutnya Hinca menyebutkan beberapa pihak yang hadir dalam rapat, yakni ibu korban Yestina Laya, adik korban Grace Veronika Gowasa dan dua kuasa hukum keluarga korban.

Sementara itu dari pihak Polrestabes Medan hadir Kapolresta, Kasat Reskrim, Kanit Pidum, dan Operator Polrestabes Medan. Sedangkan dari Polda Sumut menghadirkan Kasubdit Jatanras, Operator Ditreskrimum, Kabid Labfor, Ahli Balistik, Ahli Digital Forensik/Ahli Kimia Biologi, Dokter Forensik, Dokter Kejiwaan, UPTD PPA Provinsi Sumut, Peksos, Psikolog Anak hingga Operator Psikolog Anak.

 

Empat Kesimpulan

Menurut Hinca, dari rapat tertutup tersebut dihasilkan empat kesimpulan. Pertama, Komisi III DPR RI meminta Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas kasus kematian Almarhumah Winda Lorenza Gowasa berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/748/VIII/2026/SPKT/Sat Reskrim/Polrestabes Medan tanggal 2 Agustus 2026 agar dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban.

"Tadi pimpinan Komisi III menyampaikan sebelum closing ini bahwa proses penyidikan ini telah berada di track record yang benar. Karena itu kita beri kesempatan secara utuh agar menuntaskan, baik dari segi forensiknya maupun penelahaan penyebab terjadinya korban ini," ungkapnya.

Kedua, Komisi III DPR RI meminta Dirreskrimum Polda Sumatera Utara untuk melakukan supervisi terhadap perkara Nomor LP/A/748/VIII/2026/SPKT/Sat Reskrim/Polrestabes Medan tanggal 2 Agustus 2026 dan memastikan penanganan perkara berjalan secara transparan dan objektif sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Tiga, Komisi III DPR RI meminta kepada Polrestabes Medan untuk memberikan akses kepada pihak keluarga korban untuk meminta atau memberikan informasi terkait terhadap perkara tersebut, supaya tidak ada lagi tafsir yang berubah atau menduga-duga, jadi transparan sesuai KUHAP kita yang baru," jelasnya.

 

Keempat, Komisi III DPR RI akan mengawal secara langsung proses pengungkapan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa yang dilakukan oleh Polda Sumut dan Polrestabes Medan, dan memastikan pengungkapan kasus ini berjalan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Kronologi Kematian

Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kronologi kematian seorang perempuan berinisial L (35) mantan istri seorang personel Polri yang ditemukan meninggal di sebuah rumah di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8/2026).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, korban datang ke rumah mantan suaminya, Brigadir IH, yang bertugas di Polsek Medan Sunggal, untuk meminta rujuk.

Menurut Ferry, setelah pulang berdinas, Brigadir IH meletakkan tas berisi senjata api dinas di atas meja sebelum beristirahat.

 

Ferry mengatakan penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan Polrestabes Medan. Selain itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut juga mendalami rangkaian peristiwa yang melibatkan Brigadir IH.Sumber : inilah.com

 


×
Berita Terbaru Update