Medan | Persadaan Putra Sembiring, korban pencurian yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah membantu menangkap pelaku pencurian Ponsel yang merupakan usaha keluarganya di Pancur Batu Deli Serdang Sumaterta Utara, mengapresiasi Kapolrestabes Medan Kombes Dr Jean Calvin Simanjuntak,SIK,M.Si dan jajaran Satreskrim Polrestabes Medan atas tindak lanjut terhadap laporan dugaan fitnah atau pencemaran nama baik yang sebelumnya disebut telah berjalan selama sekitar tujuh bulan.
Persadaan mengatakan, laporan tersebut sebelumnya belum
mendapatkan perkembangan yang jelas sehingga pada 7 Agustus 2026 dirinya
mendatangi Propam dan Wasidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara untuk
mempertanyakan perkembangan laporan yang dibuatnya di Polrestabes Medan.
Menurut Persadaan, setelah dirinya mempertanyakan
laporan tersebut ke Polda Sumut, ia mendapatkan informasi bahwa penyidik
Polrestabes Medan telah mulai menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terima kasih. Setelah saya ke Polda waktu itu, laporan
saya terkait dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik sudah
diproses. Saya mendapatkan kabar bahwa penyidik sudah mengirimkan surat
undangan klarifikasi kepada terlapor yang sebelumnya menuduh saya melakukan
pemerasan sebesar Rp250 juta,” ujar Persadaan.
Ia menjelaskan, terlapor yang dimaksud merupakan orang
tua dari salah satu pihak yang sebelumnya disebut sebagai pelaku pencurian di
toko ponsel milik keluarganya.
Persadaan menegaskan bahwa dirinya melaporkan dugaan
tuduhan tersebut karena merasa nama baiknya dirugikan. Ia berharap proses hukum
berjalan secara objektif dan seluruh pihak yang berkaitan dapat dimintai
keterangan secara profesional.
Selain memanggil terlapor, Persadaan juga memperoleh
informasi bahwa penyidik Polrestabes Medan akan meminta keterangan dari pihak
media atau oknum
wartawan yang sebelumnya mempublikasikan pemberitaan maupun video terkait
tuduhan pemerasan tersebut.
“Informasi yang saya dapatkan, penyidik juga akan
memeriksa wartawan atau pihak media yang memposting atau mengunggah video
tersebut. Kabarnya penyidik sudah mengirimkan surat kepada pihak terkait untuk
dimintai keterangan,” tuturnya.
Persadaan menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya,
pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan penting dilakukan agar
penyidik dapat memperoleh gambaran secara utuh mengenai asal-usul dan
penyebaran tuduhan yang dilaporkannya.
Ia berharap proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap
laporan tersebut dapat dilakukan secara transparan, profesional, objektif, dan
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mengapresiasi Kapolrestabes Medan dan Satreskrim Polrestabes Medan
yang sudah menanggapi dan memproses laporan saya. Saya berharap proses ini
terus berjalan secara profesional dan tidak berhenti lagi, sehingga semua
menjadi jelas berdasarkan fakta dan bukti,” pungkasnya.12 Agustus 2026.(Red)
